bet365×ãÇòͶע

Selasa, 13 Mei 2025

Sumbangan Rp 2 Triliun

Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio, Akankah Pihak Keluarga Dijerat Hukum? Ini Kata Pengamat

Tigor menilai aparat kepolisian harus berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan kasus sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio.

Editor: Miftah
dok. Polda Sumsel
Penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). 

"Kalau memang keluarga Akidi Tio terbukti membuat bilyet palsu, itu bisa masuk ranah pemalsuan," ungkapnya.

Beredar Foto Bilyet Giro 2 Triliun atas nama Heryanti di media sosial.
Beredar Foto Bilyet Giro 2 Triliun atas nama Heryanti di media sosial. (Media sosial/ tribunsumsel.com)

Menurut Tigor, kepolisian dan pemerintah mesti memberi waktu kepada pihak keluarga Akidi Tio.

"Pemerintah harus sabar, tunggu dulu, jangan sampai terlalu cepat diadili."

"Kita lihat dulu, tapi kalau ada bilyet (palsu) bisa jadi pintu masuk (proses hukum)," ungkapnya.

Baca juga: FAKTA Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Polda Sumsel Sudah Buka Rekening, Saldo Heriyanti Tak Cukup

Lebih lanjut Tigor menilai hal ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak.

"Ini bisa buat pelajaran, jangan sampai belum apa-apa udah bikin konferensi pers sama calon penyumbang," ungkap Tigor.

Tanggapan PPATK Soal Bilyet

Sementara itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut mengusut dugaan donasi Rp 2 triliun di bilyet giro yang diduga bodong.

Sumbangan dari mending Akidi Tio itu disebut tidak ada setelah pihak kepolisian dari Polda Sumatera Selatan mengusut kebenaran nominal donasi itu.

Untuk itu, PPATK akan segera melaporkan hasil pemeriksaan ke Kapolri.

"Tinggal nunggu beberapa hal, setelah itu akan saya sampaikan ke Kapolri," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: KEJANGGALAN Sumbangan Rp 2 Triliun, PPATK: Kalau Uangnya Tak Ada Masalah, Mudah Saja Ditransfer

Dian menjelaskan, kasus ini akan berdampak panjang terutama pada reputasi pihak yang diketahui mengeluarkan bilyet giro itu.

Dalam bilyet giro yang beredar, tertulis dana sumbangan sebesar Rp 2 Triliun dari sebuah bank pelat merah.

Dian menyebut, donasi yang diketahui saldonya tak cukup itu perlu diusut lebih dala.

Halaman
123
Sumber:
Berita Rekomendasi
  • AA

    Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan