Harun Masiku Buron KPK
Adian Napitupulu Sebut Harun Masiku Korban dan Bukan Pelaku Suap: Dia Ingin Tagih Haknya
Politikus PDI Perjuangan, Adian Napitupulu menilai caleg PDIP Harun Masiku yang kini buron merupakan korban.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Politikus PDI Perjuangan, Adian Napitupulu menilai caleg PDIP Harun Masiku yang kini buron KPK merupakan korban.
Adian Napitupulu menegaskan Harun Masiku bukanlah pelaku suap.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Senin (20/1/2020).
Menurutnya, Harun hanya ingin menagih haknya yang sudah diputuskan oleh partai.
Diketahui, Harun Masiku akan masuk ke DPR berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tentang peralihan suara caleg yang meninggal.
Putusan MA tersebut mengenai pemindahan suara dari caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia dan dilimpahkan untuk Harun Masiku.
Adian pun menjelaskan apa yang terjadi kepada Harun Masiku.
"Saya punya hak untuk menjadi anggota DPR."
"Hak itu darimana? Hak itu berdasarkan keputusan partai yang diberikan dasar oleh keputusan MA," jelas Adian.
"Dia (Harun Masiku) merasa punya hak," imbuhnya.
Lebih lanjut, Adian menjelaskan situasi yang saat itu dihadapi Harun Masiku dengan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Lalu dia tunggu haknya diberikan oleh KPU, tapi nggak diberikan," ujarnya.
Adian menegaskan, Harun Masiku meminta haknya yang diberikan MA, tetapi tidak dilaksanakan KPU.
"Lalu dia berpikir bagaimana agar hak itu didapatkan, datanglah tawaran dari Wahyu Setiawan."