Kisah Tahanan KPK, Setnov Berusaha Nyaman Fredrich Keluhkan Makanan
Mereka yang pada umumnya adalah pembesar, yang memiliki kekuasaan serta hidup bergelimang harta, mau tidak mau harus menyesuaikan diri saat hidup di p
Penulis:
Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mungkin tak ada seorangpun di dunia ini, yang bermimpi untuk menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka yang sempat atau masih menghuni rutan lembaga anti rasuah tersebut, tentunya juga tidak pernah mempersiapkan diri mereka, menghuni rutan tersebut dan menyandang status
koruptor.
Mereka yang pada umumnya adalah pembesar, yang memiliki kekuasaan serta hidup bergelimang harta, mau tidak mau harus menyesuaikan diri saat hidup di penjara khusus koruptor
itu.
Setya Novanto, adalah mantan Ketua DPR dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Ia memiliki segalanya sebagai seorang laki-laki, mulai dari keluarga yang harmonis, kekuasaan
politik hingga harta yang berlimpah.
Baca:
Setya Novanto atau yang akrab dipanggil Setnov itu resmi ditahan KPK pada 17 November tahun lalu, atas dugaan keterlibatannya pada kasus korupsi KTP elektronik.
Laki-laki yang pernah menyandang gelar "Pria Tampan Surabaya" pada tahun 1975 itu, dijemput paksa dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), setelah dokter KPK menyatakan ia pantas
untuk dijemput paksa.
Kepada wartawan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, 22 Februari lalu, Setnov sempat berbagi pengalamannya menghuni rutan KPK.
Ia yang memulai hidupnya dari bawah, dari mulai menjadi pembantu, sopir, pedagang beras, pengusaha kakap hingga akhirnya menjadi politisi, mengaku tidak gagap melepas semua kemewahan yang sempat ia rasakan.
"Ya harus bersih-bersih lah. Kasihan kan gedung baru bagus-bagus, ya kita harus ikut merawat. Pengalaman saya pernah jadi pembantu, sopir ya ikut membantu. Kalau paling bersih, ya kamar saya paling bersih," ujarnya.
Baca:
Ia menghuni tahanan laki-laki, yang saat itu jumlah penghuninya termasuk dengan Setnov adalah sebanyak 12 orang.
Setnov di kamarnya ditemani oleh Auditor Utama Keuangan Negara III pada Badang Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri. Auditor tersebut ditahan atas kasus suap di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Seluruh pengalaman saat menjadi pembantu rumah tangga kini dipraktekan lagi. Dia mengaku tidak canggung memegang sapu hingga alat pel untuk membersihkan ruang tahanannya.