Artis Terjerat Uang Palsu
Kronologi Mantan Artis Diduga Jadi Pengedar Uang Palsu Rp230 Juta, Berawal saat Belanja di Mal
Kronologi mantan artis berinisial SKW alias SA ditangkap setelah diduga mengedarkan uang palsu di Lippo Mall Kemang, Sabtu (12/4/2025).
Penulis:
Jayanti TriUtami
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap seorang mantan artis berinisial SKW alias SA (41) yang diduga menjadi pengedar uang palsu senilai ratusan juta rupiah.Ìý
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendy mengatakan, SKW kedapatan membawa uang palsu senilai Rp230 juta di dalam tasnya.Ìý
Aksi SKW diketahui saat ia berbelanja di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/4/2025).Ìý
"Ada (uang palsu yang diamankan) sekitar 2.235 lembar pecahan Rp100.000 atau total Rp230 juta," katanya, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Minggu (13/4/2025).
Saat itu, SKW berbelanja di Hypermart dan Ace hardware (Az.ko).
Pada percobaan pertama, SKW berhasil berbelanja menggunakan uang palsu.Ìý
Sukses di percobaan pertama, SKW kemudian mencoba peruntungan kedua.Ìý
Ia berbelanja di toko yang berbeda.Ìý
Namun saat ia hendak membayar, kasir memeriksa keaslian uang menggunakan alat pendeteksi sinar UV.Ìý
Alhasil, transaksi pun dibatalkan.Ìý
"Pada saat melakukan pembayaran kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," beber Teddy.
Baca juga: Sosok SKW, Mantan Artis Diduga Jadi Pengedar Uang Palsu Ratusan Juta, Terkenal di Era 2000-an
Tak menyerah, SKW kemudian berbelanja di toko lainnya.Ìý
Saat tiba di meja kasir, SKW mengeluarkan 11 lembar yang palsu dan kembali ketahuan.Ìý
"Lalu, pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan Mall Lippo Kemang, ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," tandas Teddy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.