bet365×ãÇòͶע

Senin, 5 Mei 2025

Kronologis 2 Balita di Jakarta Utara Dianiaya dan Disekap: Pelaku Pacar Ibu Korban, Ini Pemicunya

Pemicu penyiksaan ini karena pelaku kesal melihat korban buang air besar di kasur. Pelaku adalah pacar ibu korban.

Editor: Erik S
bet365×ãÇòͶעJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
DUA BALITA KORBAN PENGANIAYAAN - Grace Octaviani Hartono (31) mendekap kedua anaknya, M dan E, yang menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya, Eka Chandra Wijaya (29). Pelaku penganiayaan kini sudah ditangkap dan dijerat pasal perlindungan anak 

TRIBUNNEWS.COM, PENJARINGAN -  Seorang pria pekerja serabutan EC (29) ditangkap polisi karena menganiaya dua balita, M (3) dan adiknya E (2), di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

Kedua korban adalah anak dari pacar pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi mengatakan, kejadian ini dilaporkan oleh masyarakat di sekitar tempat kejadian penyiksaan.

Baca juga: Anak Kandung Aniaya Sang Ayah hingga Tewas Usai Tenggak Miras Bersama di Maluku Tengah

Warga di sekitar lokasi penyiksaan juga seringkali mendengar tangisan dari kedua korban yang masih balita.

"Dari laporan yang ada, korban ini disekap, dikurung. Dasar dari itu Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dengan tim opsnal itu langsung datang ke TKP," ucap Benny saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Laporan itu diterima polisi pada Sabtu (5/4/2025) lalu.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku EC di tempat kerjanya.

"Itu kejadian di hari Sabtu. Pelaku hari itu juga langsung kita tangkap di luar lagi kerja. Pelaku pekerjaan wiraswasta, serabutan," ucap Benny.

Hasil penyelidikan sementara, diketahui pelaku EC tinggal bersama dengan kedua korban dan ibundanya di sebuah rumah di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Diduga penyiksaan ini sudah dilakukan EC berkali-kali kepada kedua korban, hingga anak-anak malang itu mengalami luka lebam cukup serius.

Adapun pemicu penyiksaan ini salah satunya karena pelaku kesal melihat anak korban buang air besar di kasur.

Baca juga: Main Hakim Sendiri, Guru dan 4 Warga Lembata Jadi Tersangka seusai Aniaya Remaja Pencuri Silikon HP

"Keterangan awal hasil pemeriksaan, memang yang bersangkutan itu si anak ini bangun tidur, kemudian pipis dan BAB di kasur. Kemudian si pelaku emosi. Juga menampar pipi korban, kemudian sempat membenturkan ke tembok," ungkap Benny.

Pelaku saat ini sudah ditangkap dan diproses oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

EC sudah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal-pasal terkait tindak pidana kekerasan anak.

Penuturan ibunda

Halaman
123
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan