bet365×ãÇòͶע

Minggu, 4 Mei 2025

Pemain Sirkus dan Kehidupannya

Pengakuan Mengejutkan Eks Pemain Sirkus, Ungkap Ada Bunker Penyiksaan di Taman Safari

Mantan pemain sirkus tuntut keadilan dan ganti rugi dari Taman Safari Indonesia karena telah dieksploitasi sejak kecil dan mengalami penyiksaan.

Penulis: Rifqah
Editor: timtribunsolo
bet365×ãÇòͶעnews/Jeprima/KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI
TAMAN SAFARI INDONESIA - Korban menangis ceritakan kisah pilu saat bekerja di sirkus, bahkan saat sedang hamil dan setelah melahirkan. Mantan pemain sirkus tuntut keadilan dan ganti rugi dari Taman Safari Indonesia karena telah dieksploitasi sejak kecil dan mengalami penyiksaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), Muhammad Sholeh, mengungkapkan pengakuan mengejutkan dari para mantan pemain sirkus mengenai dugaan adanya bunker penyiksaan di Taman Safari Indonesia.

Dalam keterangan yang disampaikan, Sholeh meminta agar pemerintah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki lokasi tersebut.

"Menurut teman-teman di sana itu ada bunker. Rumahnya itu ada di bawah tanah, tempat mereka tinggal di situ lah tempat penyiksaan. Itu berdasarkan pengakuan (korban)," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV yang tayang pada Jumat (18/4/2025). 

Tuntutan Ganti Rugi

Sholeh juga menyatakan bahwa para korban menuntut ganti rugi dari Taman Safari Indonesia.

Mereka mengeklaim telah dieksploitasi sejak kecil dan mengalami berbagai bentuk penyiksaan yang mengakibatkan cacat fisik.

Para korban juga mengaku tidak pernah digaji.

Ia menegaskan bahwa tuntutan ganti rugi tersebut sangat wajar mengingat kondisi yang dialami para mantan pemain sirkus.

"Juga terhadap kekerasan, ada yang membekas tangannya dipukul sama balok, korban Ida sampai badannya cacat. Menurut saya, wajar sekali kalau mereka menuntut ganti rugi," kata Sholeh.

Permintaan Pembentukan Pengadilan HAM

Para korban juga meminta dibentuknya pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengadili kasus penyiksaan yang terjadi pada tahun 1997.

Karena pada masa itu, belum ada undang-undang yang mengatur soal HAM.

Sholeh menjelaskan bahwa undang-undang HAM tidak mengenal jangka waktu surut, sehingga kasus ini masih bisa diusut meski telah berlalu lama.

"Maka pengadilan HAM ini harus dibentuk supaya menjadi pelajaran ke depan buat bangsa ini supaya tidak boleh melakukan kekejaman eksploitasi dalam bentuk apapun," jelasnya. 

Tanggapan Taman Safari Indonesia

Menanggapi tuduhan tersebut, pihak Taman Safari Indonesia membantah keterlibatan dalam permasalahan yang dihadapi eks pemain sirkus.

Finky Santika, Head of Media and Digital Taman Safari Indonesia Group, menyatakan bahwa tidak ada hubungan bisnis atau hukum dengan mantan pemain sirkus.

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan