bet365足球投注

Selasa, 6 Mei 2025

Tampang Dua Pencuri Ponsel Incar Anak Kecil di Jaksel, Satu Tersangka Residivis

Kedua tersangka menghampiri dan merebut ponsel milik korban secara paksa sehingga korban yang mempertahankan handphone-nya jatuh tersungkur

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
bet365足球投注news.com/Reynas Abdila
PENCURIAN PONSEL - FH alias KK dan MVH alias B dua tersangka pencurian ponsel mengincar kelompok rentan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan korban seorang anak. Keduanya ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2024). (bet365足球投注news.com/Reynas Abdila) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian ponsel yang mengincar kelompok rentan yang dilakukan dua tersangka, FH alias KK dan MVH alias B.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini diketahui terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (2/2/2025) pukul 13.00 WIB.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan bahwa tersangka memilih korban yang rentan, dalam hal ini adalah anak kecil.

Kedua tersangka menghampiri dan merebut ponsel milik korban secara paksa sehingga korban yang mempertahankan handphone-nya jatuh tersungkur dari sepeda miliknya.

鈥淜ronologi berawal saat tersangka FH alias KK berada di rumahnya di Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, menerima pesan chat dari tersangka MVH alias B lewat aplikasi Facebook,鈥 kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Baca juga: Permintaan Maaf Pelaku Pencurian di SDN Guworejo 3 Sragen: Saya Sedang Butuh Uang

Pesan chat yang diterima FH alias KK adalah ajakan untuk melakukan aksi pencurian:

鈥淛alan yuk, gua lagi butuh duit nih,鈥 yang kemudian dijawab, 鈥淵audah, lu tunggu di Pondok Cina, nanti gua jemput.鈥

Kemudian, tersangka FH alias KK berangkat ke lokasi penjemputan sekitar pukul 13.30 WIB menggunakan satu unit motor Beat warna hitam.

Lalu, sekitar pukul 13.40 WIB, tersangka FH alias KK bertemu dengan tersangka MVH alias B di lokasi penjemputan.

Saat itu, tersangka FH alias KK meminta tersangka MVH alias B membawa motor, sedangkan tersangka FH alias KK yang akan mengambil ponsel korban.

鈥淪aat itu, tersangka FH alias KK mengusulkan mencari korban di daerah Jakarta Selatan,鈥 tutur Wira.

Kemudian, dalam perjalanan, tersangka MVH alias B membawa tersangka FH alias KK ke tongkrongan saksi I di daerah Jagakarsa untuk meminjam uang sebesar Rp20 ribu guna membeli bensin.

Karena saksi I tidak ada, tersangka FH alias KK dan tersangka MVH alias B melanjutkan pencarian korban.

Saat melintas di TKP sekitar pukul 14.43 WIB, para tersangka berpapasan dengan korban, seorang anak yang sedang mengendarai sepeda roda dua sambil memegang handphone merek Infinix Hot 50 warna Titanium Grey di tangan sebelah kiri.

Halaman
123
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365足球投注, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365足球投注 Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan