bet365×ãÇòͶע

Selasa, 13 Mei 2025

Sosok 3 Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Kantor Akuntan Publik, Barang Bukti Uang Rp22 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar. Tiga tersangka ditangkap di sebuah kantor akuntan publik di Jakarta Barat.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Dok. Polda Metro Jaya
Penampakan uang palsu (Upal) senilai Rp22 Miliar yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga orang tersangka di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 3 pengedar uang palsu ditangkap di sebuah kantor akuntan publik di Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024).

Kini ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, identitas ketiga tersangka yakni M, YA, dan FF.

"Tersangka tiga orang dijerat pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," ucapnya, Senin (17/6/2024), dikutip dari bet365×ãÇòͶעJakarta.com.

Tersangka M dan FF merupakan karyawan swasta, sedangkan YA bekerja sebagai buruh.

"TKP penangkapannya ada di kantor akuntan publik Umar Yadi di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 01/RW 08, Kembangan, Jakarta Barat," tuturnya.

Di kantor tersebut mereka memproduksi uang palsu dan ditemukan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 22 miliar.

Mesin pembuat hingga pemotong uang palsu juga diamankan.

"Ada beberapa barang bukti yang diamankan antara lain uang palsu sejumlah Rp 22 miliar, kemudian satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin GTO atau mesin percetakan, kemudian ada beberapa tinta percetakan warna warni," jelasnya.

Penyidik masih mendalami cara tersangka mengedarkan uang palsu hingga keuntungan yang didapat.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan, mohon waktu. Masih terus dilakukan pengembangan juga, nanti akan dilakukan press release dalam waktu dekat," tukasnya.

Baca juga: Penampakan Uang Palsu Rp 22 Miliar yang Disita Polisi di Jakarta

Kasus pembuatan uang palsu terbongkar usai polisi mendapat laporan.

"Berkat kesigapan dan kecepatan dari rekan-rekan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 15 berhasil ditangkap atau diamankan tiga tersangka," bebernya.

Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam proses produksi hingga peredaran uang palsu.

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan