Paus Fransiskus Wafat
Setelah Paus Fransiskus Wafat, Beginilah Proses Pemilihan Paus Baru di Vatikan
Pemilihan Paus disebut sebagai konklaf, merupakan tradisi kuno yang dijalankan secara tertutup dan penuh simbolisme oleh para kardinal di Vatikan.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Paus Fransiskus wafat pada Senin (21/4/2025), pukul 07.35 pagi waktu Vatikan.
Perhatian dunia kini tertuju pada bagaimana Gereja Katolik akan memilih pemimpin barunya.
Pemilihan Paus, yang disebut sebagai konklaf, merupakan tradisi kuno yang dijalankan secara tertutup dan penuh simbolisme oleh para kardinal di Vatikan.
Apa Itu Konklaf?
Konklaf adalah pertemuan tertutup para kardinal Gereja Katolik untuk memilih Paus baru.
Istilah "konklaf" berasal dari bahasa Latin cum clave, yang berarti "dengan kunci", menandakan bahwa para kardinal dikunci di dalam Kapel Sistina sampai pemilihan selesai.
Hanya kardinal berusia di bawah 80 tahun yang memiliki hak suara dalam pemilihan ini.
Mereka berkumpul di Vatikan dalam waktu 15 hingga 20 hari setelah takhta kepausan kosong, baik karena wafat maupun pengunduran diri Paus sebelumnya, dikutip dari ascensionpress.
Tahapan Pemilihan Paus
1. Misa dan Doa
Sebelum konklaf dimulai, para kardinal merayakan Misa di Basilika Santo Petrus untuk memohon bimbingan Roh Kudus dalam proses pemilihan.
Baca juga: Kabar Duka: Paus Fransiskus Tutup Usia, Embuskan Napas Terakhir Pukul 07.35, Vatikan Berduka
2. Pengambilan Sumpah
Setelah misa, para kardinal memasuki Kapel Sistina dan mengambil sumpah menjaga kerahasiaan.
Semua yang tidak berwenang kemudian diperintahkan keluar dengan seruan "Extra omnes!".
3. Pemungutan Suara
Setiap kardinal menuliskan nama kandidat pada kertas suara dan memasukkannya ke dalam wadah khusus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.