Rodrigo Duterte Ditangkap
Senat Filipina Gelar Sidang terkait Rodrigo Duterte, Menkumham Akui Tak Ada Koordinasi dengan ICC
Di depan Komite Senat, Jesus Crispin menyatakan bahwa pemerintah Filipina sama sekali tak berkoordinasi dengan ICC terkait penangkapan Rodrigo Dutert
Penulis:
Bobby W
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pada hari Kamis ini (20/3/2025), sejumlah pejabat tinggi pemerintah dipanggil menghadap Komite Senat urusan Hubungan Luar Negeri dalam rangka penyelidikan terkait penangkapan sosok mantan presiden Rodrigo Duterte.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sosok Rodrigo Duterte ditangkap oleh Interpol Manila pada 11 Maret 2025 lalu dan diterbangkan ke Den Haag, Belanda untuk menjalani persidangan oleh聽Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Penangkapan tersebut pun menuai pro dan kontra di masyarakat Filipina sehingga Senator Imee Marcos yang merupakan ketua Komite Senat Filipina untuk Hubungan Luar Negeri, memerintahkan penyelidikan mendalam terkait isu tersebut.
Saudara perempuan Presiden Ferdinand Marcos Jr. tersebut mengaku keputusan itu diambil dengan alasan bahwa penangkapan Duterte telah 鈥渕embelah bangsa Filipina secara mendalam鈥 .
Dikutip dari kantor berita Filipina ABS-CBN, Pejabat dari kepolisian, bandara, kementerian keadilan, serta Kementerian Luar Negeri termasuk di antara pihak-pihak yang diundang dalam investigasi ini.
Salah satu sosok tokoh kunci yang hadir dalam sidang hari ini adalah Menteri Kehakiman Jesus Crispin Remulla.
Di depan Komite Senat, Jesus Crispin menyatakan bahwa pemerintah Filipina sama sekali tak berkoordinasi dengan ICC terkait penangkapan tersebut.
"Kami bukan anggota ICC. Jadi, hubungan apa pun dengan ICC dilakukan secara independen, jika kami harus berbicara dengan mereka, tetapi kami belum pernah berbicara dengan mereka," kata Jesus Crispin Remulla .
Jesus Crispin juga mengaku sama sekali tak ada komunikasi di antara ICC dan Kementeriannya sebelum penangkapan Duterte.
"Kami sangat transparan tentang apa yang harus dilakukan, dan kami tidak pernah memiliki kontak apa pun dengan ICC," tambahnya.
Namun demikian, Jesus Crispin membela legalitas tindakan pemerintah Filipina yang kemudian menyerahkan Rodrigo Duterte ke ICC.
Baca juga: Anggota DPR Nilai Sosok Duterte Tidak Pandang Bulu Dalam Berantas Narkoba
Menurutnya, hal tersebut masih berada dalam koridor hukum yang legal karena diatur berdasarkan Undang-Undang Republik Filipina Nomor 9851.
Undang-undang tersebut mendefinisikan dan menetapkan sanksi bagi pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.
Sebelumnya pada hari Rabu (19/3/2025) Senator Christopher "Bong" Go juga menyampaikan rasa frustrasinya kepada sidang Senat terkait penangkapan mantan Presiden Rodrigo Duterte.听
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.