Konflik Palestina Vs Israel
PBB Terkejut dengan Usulan Donald Trump soal AS Akan Ambil Alih Jalur Gaza
Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) terkejut dengan usulan Donald Trump yang sebut AS akan usir warga Palestina dan ambil alih Jalur Gaza.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), Filippo Grandi, menilai rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk memindahkan penduduk Palestina dan mengambil alih Jalur Gaza adalah usulan yang sangat mengejutkan.
"Sangat sulit untuk mengomentari masalah yang sangat sensitif ini," kata Filippo Grandi kepada AFP di Brussels, Rabu (5/2/2025).
"Hal ini sangat mengejutkan, tetapi kita harus tahu apa artinya di lapangan," lanjutnya.
Sebelumnya, Donald Trump menerima kunjungan sekutunya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, di Gedung Putih pada Selasa (4/2/2025).
Dalam konferensi pers bersama Netanyahu setelah pertemuan itu, Donald Trump mengatakan Amerika Serikat akan mengambil alih Jalur Gaza dan merekonstruksi wilayah tersebut sesuai standar AS.
Sebelumnya Donald Trump juga mendorong pengusiran warga Palestina dari Jalur Gaza.
Sementara itu, Netanyahu mendukung pernyataan Donald Trump untuk mengambil alih Jalur Gaza dan memujinya dengan mengatakan Trump adalah teman terbaik Israel.
Kecaman Internasional
Usulan Donald Trump mengenai pengusiran warga Palestina dari Jalur Gaza dan keinginan AS untuk mengambil alih Jalur Gaza mendapat penolakan dari berbagai negara.
Pemerintah Palestina mengecam usulan Donald Trump dan mengatakan rakyatnya berhak tinggal di tanah air yang menjadi hak mereka.
"Jika ada orang yang ingin mengirim kami ke tempat lain, biarkan mereka mengembalikan kami ke rumah asal kami di Israel. Ada tempat-tempat yang indah, dan mereka akan senang jika kami kembali ke sana," kata Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, merujuk pada pendirian 'negara Israel' dengan mengusir warga Palestina pada tahun 1948.
Baca juga: Netanyahu sebut Donald Trump Teman Terbaik Israel setelah AS Ingin Duduki Jalur Gaza
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan pemindahan paksa penduduk Gaza akan menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
"Pemindahan paksa penduduk Gaza akan menjadi serangan terhadap aspirasi sah warga Palestina dan mengganggu stabilitas kawasan," kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam pernyataannya.
"Masa depan Gaza tidak boleh berada dalam kendali negara ketiga, tetapi dalam kerangka negara masa depan di bawah naungan Otoritas Palestina," lanjutnya, seperti diberitakan Al Arabiya.
Prancis menegaskan akan terus menentang permukiman yang melanggar hukum internasional dan segala keinginan untuk mencaplok Tepi Barat secara sepihak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.