Ibadah Haji 2025
Atasi Kepadatan Mina, Pemerintah Saudi Setuju 50 Persen Jemaah Haji Indonesia Lakukan Murur
Kebijakan murur dan tanazul pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M yang diterapkan Indonesia mendapat perhatian Arab Saudi.Â
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Â Kebijakan murur dan tanazul pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M yang diterapkan Indonesia mendapat perhatian Arab Saudi.Â
Kementerian Agama akan menerapkan kebijakan murur yakni pergerakan jemaah haji dari Arafah melintas di Muzdalifah lalu menuju ke Mina saat puncak haji tanpa bermalam.Â
Baca juga: Mengenal Istilah Taraddudi, Murur, Tanazul, Safari Wukuf, Skema saat Puncak Musim Haji 2025Â
Sedangkan Tanazul adalah jamaah yang tinggal di hotel dekat area jamarat (Syissah & Raudah) akan kembali ke hotel atau menginap di area terdekat jamarat (tempat lontar jumrah) tanpa menempati tenda di Mina hingga mencukupi waktu mabit.
"Kebijakan ini diberlakukan untuk mengatasi kepadatan pada saat puncak haji di Muzdalifah dan Mina," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief, di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Â Kamis (17/4/2025).
Keputusan ini telah mendapatkan persetujuan dari para ulama dan ormas Islam seperti PBNU, PP Muhammadiyah, dan Persis.
Baca juga: 52 Ribu Jemaah Haji yang Ikuti Skema Murur Diberangkatkan Â
Bahkan Pemerintah Saudi sangat setuju dengan program murur dan meminta 50 persen dari jemaah haji Indonesia bisa mengikuti murur.
Pada musim haji 1445H/2024M lebih dari 50 ribu jemaah yang menggunakan skema murur.

Tahun ini 38.000 jamaah haji akan mengikuti skema tanazul.
"Perkemahan di Mina hanya dipergunakan untuk melintas dan istirahat sejenak pada malam tanggal 10 Dzulhijjah," kata Hilman.
Konsep murur dan tanazul pertama kali dilakukan bersamaan tahun ini.Â
(bet365×ãÇòͶע-timur.com/Mansur Amirullah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.