bet365×ãÇòͶע

Sabtu, 3 Mei 2025

Ibadah Haji 2025

Kemenag Perpanjang Batas Pelunasan Biaya Haji Hingga 25 April 2025

Perpanjangan ini dilakukan sebagai respons terhadap sisa kuota yang masih cukup banyak di empat provinsi, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Gorontalo,

Penulis: Chaerul Umam
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Para calon jemaah haji menyimak materi terkait sanksi atau denda yang harus dibayar saat seseorang menunaikan ibadah haji karena beberapa sebab (Dam) yang disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Jawa Barat, Sunija pada acara Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kota Bandung Tahun 2024 di Masjid Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/4/2024). Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kota Bandung ini bertujuan memberikan pemahaman dan pembekalan kepada calon jemaah haji tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji yang sesuai dengan tuntunan agama, serta pembekalan kesiapan fisik dan mental yang diperlukan agar dapat mengikuti dan melaksanakan ibadah haji dengan baik. Sementara itu, pada musim haji tahun 2024 ini, sebanyak 2.517 calon jemaah haji asal Kota Bandung akan diberangkatkan ke Tanah Suci dengan jadwal keberangkatan 11-13 Mei 2024 dalam tujuh kloter melalui Asrama Haji Bekasi berangkat di Bandara Soekarno Hatta dan Asrama Haji Indramayu berangkat di Bandara Kertajati. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan perpanjangan batas pelunasan biaya haji untuk musim haji 1446 H/2025 M hingga tanggal 25 April 2025. Keputusan penting ini disampaikan oleh Hilman Latief, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh, dalam rapat kerja yang berlangsung dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Perpanjangan ini dilakukan sebagai respons terhadap sisa kuota yang masih cukup banyak di empat provinsi, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Gorontalo, dan Sumatera Selatan.

"Jadi, sebetulnya hari ini adalah hari penutupan. tapi, tiga hari yang lalu saya merumuskan dan merapatkan kepada Menteri Agama untuk jaga-jaga, andaikan kita masih memerlukan perpanjangan dan kami buat sampai 25 April," kata Hilman.

Hilman menjelaskan bahwa proses pemeriksaan kesehatan bagi jemaah haji masih berlangsung, dan beberapa daerah memiliki tantangan dalam memenuhi kuota.Ìý

"Ada empat provinsi, satu, Jawa Barat jadi kuotanya banyak yang belum melunasinya juga banyak. Kemudian DKI ini tradisional, dari dulu selalu kurang karena di DKI banyak pendatang dari berbagai daerah waktu daftar haji entah ke mana dicari-cari. Jadi rata-rata DKI selama 3 tahun terakhir ini tidak bisa menutupi kuota yang diberikan," ucapnya.

"Kemudian juga Gorontalo dan saat ini Sumatera Selatan. Ini 4 provinsi besar yang kuotanya masih belum bisa dipenuhi," lanjutnya.

Baca juga: Fenomena Borong Emas Berlanjut, FOMO Atau Rasional?

Hilman mengungkapkan,Ìýkuota jemaah haji reguler Indonesia adalah sebanyak 203.320 jemaah.

Namun, sejauh ini sudah ada 209 ribu jemaah yang telah melunasi seluruh biaya.Ìý

"Capaian pelunasan yang sudah memasuki tahap II sampai 16 April, yaitu 208.514. Jadi sementara kuota reguler kita itu 203.320 jemaah. Per hari ini, tadi jam 12 ada data masuk, dari 208 ribuan, nambah 700an jemaah, jadi 209 ribu," ucapnya.

Secara nasional, kata Hilman, jemaah reguler yang melunasi biaya telah melebihi kuota.Ìý

Namun, dari sebaran kuota haji di Indonesia, masih terdapat empat provinsi yang belum memenuhi kuota haji.

"Oleh karena itu, dari segi ini sudah kelebihan jemaah 5000 orang yang melunasi. Jumlah tersebut berasal dari 180.390 orang jemaah reguler yang seharusnya 203 ribu, tetapi yang bisa melunasi hanya 180 ribu plus," pungkasnya.


Ìý

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan