bet365足球投注

Kamis, 8 Mei 2025

Ibadah Haji 2025

Kemenag Umumkan Nama Jemaah Lunasi Biaya Haji Khusus 2025 & Syarat Penggantian Jika Tunda Berangkat

Kemenag mengumumkan daftar nama jemah yang melunasi biya haji khusus pada musim penyelenggaraan haji 1446H/2025 M.

|
Penulis: Anita K Wardhani
HO/Istimewa/kementerian agama
PELUNASAN HAJI KHUSUS - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Minggu (23/2/2025) merilis daftar nama 16.305 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji 1446 H/2025 M. Pengumuman ini sebagai bentuk transparansi Kemenag pada publik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA听- Kemenag mengumumkan daftar nama jemah yang melunasi biya haji khusus pada musim penyelenggaraan haji 1446H/2025 M.

Diketahui, proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah haji khusus sudah berakhir. 听

Baca juga: Kementerian Agama: Seluruh Kuota Haji Khusus Sudah Terisi

Ada 16.305 jemaah yang melunasi sehingga seluruh kuota haji khusus sudah terisi.

Sebanyak 14.467 jemaah melunasi pada pengisian kuota jemaah haji khusus tahap pertama, 24 Januari 鈥 7 Februari 2025.听

Sisanya, sebanyak 1.838 jemaah mengisi kuota pada tahap kedua, 14 鈥 21 Februari 2025.

Baca juga: Ada Sisa 1.838 Kuota, Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang hingga 21 Februari 2025

鈥淪ebagai bentuk transparansi, hari ini kami merilis daftar nama 16.305 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji 1446 H/2025 M,鈥 terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Minggu (23/2/2025).

Menurut Hilman iInformasi ini menjadi bagian dari akuntabilitas kami setelah berakhirnya masa pelunasan biaya haji khusus.

"Para jemaah yang telah melunasi juga dapat mengecek namanya dan mendapatkan kepastian mereka masuk dalam daftar jemaah yang akan berangkat haji tahun ini,鈥 sambungnya.


Prosedur penggantian jemaah haji khusus

PENGGANTIAN JEHAJ KHUSUS- Kemenag memasang Pengumuman prosedur dan syarat penggantian jika ada jemaah haji khusus yang sudah melunasi lalu membatalkan atau menunda keberangkatan, Minggu (23/2/2025).
PENGGANTIAN JEHAJ KHUSUS- Kemenag memasang Pengumuman prosedur dan syarat penggantian jika ada jemaah haji khusus yang sudah melunasi lalu membatalkan atau menunda keberangkatan, Minggu (23/2/2025). (HO/Istimewa/kementerian agama)

Bersamaan dengan rilis nama ini, lanjut Hilman, pihaknya juga menjelaskan prosedur penggantian jika ada jemaah haji khusus yang sudah melunasi lalu membatalkan atau menunda keberangkatan.听

Menurut Hilman, prosedur ini sudah disosialisasikan kepada seluruh pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

鈥淜ami telah bersurat kepada pimpinan PIHK agar mereka mematuhi prosedur penggantian jika ada jemaah mereka yang menunda atau membatalkan keberangkatan setelah melunasi biaya haji khusus,鈥 papar Hilman.

Syarat penggantian

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menambahkan, jika terdapat jemaah haji khusus yang telah melunasi Bipih Khusus dan menunda keberangkatan setelah pelunasan berakhir (selanjutnya disebut dengan istilah 鈥榣unas tunda ganti'), PIHK dapat menggantikannya dengan dua syarat:

a. Penggantinya adalah Jemaah Haji Khusus nomor urut berikutnya pada PIHK yang sama, dan
b. Penggantinya telah memiliki nomor porsi terhitung dalam jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun sejak 22 Januari 2025.

Biaya Haji 2025 Turun, Ini Nominal yang Disepakati
Biaya Haji 2025 Turun, Ini Nominal yang Disepakati (Kemenag)
Halaman
12
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365足球投注, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365足球投注 Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan