Pilkada Serentak 2024
Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pihak Benhur-Yermias Nilai Tuduhan Pemohon Tak Berdasar
Kuasa hukum Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai menilai tuduhan Mathius Derek Fakiri-Aryoko Rumaropen sebagai upaya menggagalkan hasil pemilihan yang sah.
Penulis:
Acos Abdul Qodir
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Menanggapi hal tersebut, Ronny Talapessy mengingatkan pihak pemohon bahwa tuduhan mereka sudah diuji dalam berbagai jenjang proses hukum sebelumnya, termasuk di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, PTUN hingga MA memutus tidak ada pelanggaran.
"Jika mereka tidak percaya pada putusan pengadilan, itu berarti mereka mengabaikan prinsip hukum yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap proses demokrasi," tegas Ronny.
Berdasarkan fakta hukum dan verifikasi dari Bawaslu, lanjut Ronny, maka tuduhan yang diajukan pemohon sama sekali tidak berdasar.Â
"Demokrasi harus dijalankan dengan integritas dan transparansi. Tuduhan yang tidak terbukti hanya akan merusak kepercayaan publik," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah menetapkan pasangan Cagub/Cawagub nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai sebagai pemenang, mengalahkan pasangan nomor urut 2, Mathius Derek Fakiri dan Ariyoko Rumaropen.
Hasil rekapitulasi suara di 9 kabupaten/kota, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai meraup 269.970 suara (51 persen), sementara pasangan Mathius Derek Fakiri dan Ariyoko Rumaropen memperoleh 262.777 suara (49%).Â
Pilkada Serentak 2024
3 Orang Diduga Pelaku Politik Uang di PSU Kabupaten Serang Diciduk, Polisi Ungkap Modusnya |
---|
Profil John Tabo, Mantan Bupati 2 Daerah Kini Jadi Gubernur Pertama di Provinsi Papua Pegunungan |
---|
Jelang PSU Kabupaten Pasaman, Rahmat Saleh Minta KPU Sumatera Barat Proaktif Antisipasi Kecurangan |
---|
KPU Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil PSU Pilkada di 7 Kabupaten/Kota |
---|
Tito Karnavian Sebut Papua Masih Tunggu Pemungutan Suara Ulang Pilkada pada 6 Agustus 2025 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.