Pelantikan Kepala Daerah
MK Percepat Jadwal Pembacaan Putusan Sidang Sengketa Pilkada Serentak 2024 Pada 24 Februari 2025
MK akan membacakan putusan sidang seluruh sengketa Pilkada 2024 pada 24 Februari 2025.聽 Percepatan dilakukan dengan mempertimbang prinsip speedy trial
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA 鈥 Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sidang seluruh sengketa Pilkada 2024 pada 24 Februari 2025.聽
Awalnya, putusan sengketa Pilkada dijadwalkan paling lambat 11 Maret 2025.
Perubahan jadwal ini telah diatur dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025.聽
鈥24 Februari, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi kita yang nomor 1/2025,鈥 kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz di Gedung MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).聽
Faiz menjelaskan bahwa percepatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip speedy trial.
"Ya, ini sesuai dengan prinsip persidangan, speedy trial, persidangannya cepat. Alhamdulillah Majelis Hakim ini bisa memeriksa dengan secara efisien dan efektif, dan kita juga mengenal adagium delay justice denied," katanya.
Baca juga: Mendagri Pastikan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Bukan 6 Februari
Ia menambahkan bahwa kelancaran pemeriksaan memungkinkan putusan dibacakan lebih awal, memberikan kepastian hukum bagi pemangku kepentingan.
Selain itu, MK juga mempercepat pembacaan putusan dismissal menjadi 4-5 Februari 2025, lebih awal dari jadwal semula pada 11-13 Februari 2025.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 segera dilantik.
Menurutnya pelantikan tersebut penting agar jkepala daerah bisa cepat bekerja.
Baca juga: Wamendagri Bima Arya: Perubahan Tanggal Pelantikan Kepala Daerah Akan Diputuskan Pekan Depan
Sehingga, memberikan kepastian politik di daerah.聽
Dengan kepastian politik tersebut, diharapkan dunia usaha di daerah dapat berjalan optimal.
鈥淏eliau (Presiden) memberi instruksi kepada saya, prinsip upayakan secepat mungkin, upayakan secepat mungkin supaya ada kepastian politik di daerah-daerah," kata Hal Tito Karnavian di kantornya Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jumat (31/1/2025).
Tak hanya itu, keterbelahan masyarakat akibat pelaksanaan Pilkada bisa segera teratasi setelah pelantikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.