bet365×ãÇòͶע

Minggu, 4 Mei 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Delegasi RI Tindaklanjuti Bahas Teknis dengan USTR, Sepakat Tuntaskan Negosiasi Tarif dalam 60 Hari

Pembahasan mencakup pendalaman atas penawaran dan permintaan Indonesia, dan penjajakan mengenai format, prosedur, dan tahapan dari proses negosiasi.

Penulis: Wahyu Aji
Istimewa
NEGOISASI INDONESIA-AS - Tim negoisasi teknis Indonesia yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah bertemu dengan pihak USTR, bersama Ambassador Jamieson Greer pada Kamis (17/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim negoisasi teknis Indonesia yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah bertemu dengan pihak USTR, bersama Ambassador Jamieson Greer pada Kamis (17/4/2025).

Pada pertemuan tingkat Menteri tersebut, kedua pihak telah sepakat untuk segera membahas secara intensif proses negosiasi tarif dan menyiapkan kerangka kerja sama.

Selanjutnya menargetkan untuk menyelesaikan prosesnya dalam jangka waktu 60 hari ke depan.

Tim Teknis USTR telah mengundang Tim Teknis RI, Jumat (18/4/2025) dengan mulai membahas pokok isu yang menjadi perhatian Amerika Serikat dan Indonesia.

Baca juga: Negosiasi Tarif, RI akan Tambah Impor dari AS

Indonesia mengharapkan dapat disepakati format, mekanisme dan jadwal negosiasi dengan target waktu 60 hari.

Sesuai permintaan Airlangga kepada Ambassador Greer, tenggat waktu 60 hari tersebut adalah penyelesaian pembahasan isu untuk disepakati, sehingga masih terdapat waktu 30 hari dari 90 hari penundaan (pause) untuk implementasi kesepakatan.

"Pembahasan mencakup pendalaman atas penawaran dan permintaan dari Indonesia, dan penjajakan mengenai format, prosedur, dan tahapan dari proses negosiasi," kata Airlangga, Senin (21/4/2025).

Menurutnya, pihak USTR menyambut baik proposal Indonesia, dan saat ini sedang menyusun draft dari working document yang akan memuat cakupan dan substansi negosiasi.

Beberapa isu pendalaman atas penawaran dan permintaan tersebut mencakup penyelesaian berbagai hambatan non-tarif antara lain perizinan impor, digital trade dan Customs Duties on Electronic Transmissions (CDET), pre-shipment inspections dan kewajiban surveyor, dan local content untuk industri.

Pembahasan juga mencakup implementasi tarif resiprokal, tarif sektoral dan tarif dasar, dan isu akses pasar.

"Terkait pembahasan format, prosedur, dan tahapan negosiasi, kedua belah pihak sedang mengkaji dan mempersiapkan masukan berdasarkan tenggat waktu penundaan tarif selama 90 hari, dan mendorong adanya posisi bersama dalam waktu 60 hari," kata Airlangga.

Kedua belah pihak mendorong dialog dalam waktu secepat-cepatnya untuk mencapai kesepakatan.

Tim negosiasi teknis ini melibatkan secara terbatas Kementerian/Lembaga yang secara langsung berkaitan dengan kebijakan tarif perdagangan, terdiri dari Sekretaris Kemenko Perekonomian dan Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi (Kemenko Perekonomian), Direktur Jenderal Amerika dan Eropa (Kemenlu), Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Kemendag), Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kemenkeu), Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dan Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Washington DC.

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan