PHK di PT Yihong, Kemenaker Sebut 200 Buruh Sudah Kembali Dipekerjakan
Dari total 1.126 buruh PT Yihong di Cirebon yang terkena PHK, sebanyak 200 buruh sudah dipekerjakan kembali.Ìý
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Choirul Arifin
Ìý
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan ada 200 karyawan eks korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan dipekerjakan kembali di PT Yihong Novatex Indonesia, di Cirebon, Jawa Barat.Ìý
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri, mengatakan total ada 1.126 orang yang terkena PHK di perusahaan tersebut dan 200 lebih diantaranya sudah dipekerjakan kembali.Ìý
"Nanti secara bertahap akan dipekerjakan lagi," tutur Indah ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (10/4/2025).Ìý
Indah juga menyebut THR ataupun pesangon untuk pekerja sudah dipenuhi pihak perusahaan dan sudah dicairkan sebelum Lebaran. Dengan kata lain 1.126 orang yang terkena PHK sudah dipenuhi haknya.
Kemenaker terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mendorong agar karyawan yang di-PHK bisa kembali direkrut bekerja di PT Yihong.
"Sekarang yang bekerja baru 200-an tapi nanti akan ditambah lagi dari 1.126," kata dia. Indah bilang, perusahaan sudah memuai kembali aktivitas produk sol sepatu.Ìý
PT Yihong Novatex merupakan perusahaan tekstil dan alas kaki dengan pabrik berlokasi di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.Ìý
Baca juga: Asmindo: Kenaikan Tarif Impor Trump Turunkan Utilitas Industri Mebel, BIsa Picu PHK
Sebelumnya, perusahaan dilanda PHK massal pada 30 Januari sampai 1 Februari 2025 yang berdampak pada dihentikannya order oleh pihak ketiga.
Ìý
Intel PHK 20 Persen Karyawan Minggu Ini demi Efisiensi |
![]() |
---|
Pengusaha Industri Pengolahan Kelapa Kekurangan Bahan Baku, Ribuan Pegawai Kena PHK |
![]() |
---|
Permainan Tarif Impor Trump Bikin Warga China Khawatir Dihantam PHKÌý |
![]() |
---|
Perwakilan TPP Desa Geruduk Kemendes, Tuntut Menteri Yandri Susanto Dicopot dan Cabut PHK Massal |
![]() |
---|
Pekerja Sritex Sudah Tanda Tangan Kontrak untuk Dipekerjakan Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.