Penghapusan Utang UMKM Hanya untuk yang Tidak Bisa Bayar
Tidak semua pelaku UMKM akan dihapus utangnya oleh pemerintah, hanya mereka yang tak sanggup mengangsur saja yang akan dihapus.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
Ìý
Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berujar, tidak semua pengusaha UMKM dihapus utangnya.
Maman bilang, Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah memberikan waktu selama enam bulan.Ìý
"Artinya pokoknya dalam waktu enam bulan itu akan kita finalkan semua yang kita selesaikan. Karena ini kan banyak. Ini terus lagi dihitung nih oleh Himbara," ujar Maman di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Maman menegaskan, tidak semua pelaku UMKM akan dihapus utangnya oleh pemerintah. Menurutnya, penghapusan utang hanya berlaku bagi UMKM yang memang sudah tidak lagi sanggup melunasinya.
"Penghapusan ini ditujukan hanya kepada saudara-saudara kita yang memang sudah betul-betul tidak bisa membayar lagi. Dan itu sudah masuk dalam daftar penghapusbukuan," imbuh Maman.
Artinya, UMKM yang belum masuk daftar tidak bisa tiba-tiba langsung meminta penghapusan tagihan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Selasa (5/11/2024).
Baca juga: BRI: Penghapusan Utang Petani dan Nelayan Tidak Berdampak Signifikan ke Kinerja KeuanganÌý
Melalui PP ini, Prabowo ingin meningkatkan ketahanan ekonomi nasional melalui UMKM dengan cara menyetip piutang macet melalui penghapusanbukuan dan penghapustagihan secara bersyarat di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.
Baca juga: Prabowo Teken Peraturan Penghapusan Utang UMKM, Peneliti Ingatkan soal Akses Pembiayaan
"Untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, perlu diberikan kemudahan akses pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah," tulis pertimbangan dalam PP itu.
Artikel ini merupakan bagian dari inisiatif Lokal Asri yang berfokus pada lokalisasi nilai-nilai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pelajari selengkapnya!
A member of

Follow our mission at
Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha Batik Tulis Ini Bawa Warisan Budaya ke Pasar Global |
![]() |
---|
Digitalisasi Pembayaran Transaksi Bisnis UMKM di Kalbar Dinilai Lebih Aman dan Transparan |
![]() |
---|
Didukung BRI, UMKM Lokal Perhiasan Batu Alam Ini Sukses Jangkau Pasar Internasional |
![]() |
---|
Kehadiran Transaksi Digital Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional |
![]() |
---|
Strategi UMKM China Lawan Tarif Trump, Tebar Diskon 90 PersenÌý |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.