bet365×ãÇòͶעners / Citizen Journalism
Jokowi dan Kiprah Politiknya
Makna Lokasi, Hari dan Batik saat Pertemuan Ngarso Dalem Sri Sultan HB X dengan JokowiÂ
Ini kata Roy Suryo soal pertemuan Jokowi dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X baru-baru ini.
Editor:
Malvyandie Haryadi
 Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes (*)
TRIBUNNERS - Sebenarnya saya tidak ingin mengomentari pertemuan yang sudah terjadi 2 (dua) hari lalu di Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Namun karena banyaknya Pertanyaan (baik melalui DM, Japri maupun Call langsung) ke saya selaku Kerabat Puro Pakualaman, salahsatu bagian dari "Catur Sagatra" Trah Kerajaan Mataram, maka tulisan ini dibuat agar bisa dimaknai secara komprehensif, Faktual dan Ilmiah.
Sedikit sebagai referensi pambuko atau prolog, dulu Kerajaan Mataram di Jawa wilayahnya luas dan pengaruhnya cukup besar di masyarakat, sehingga Pihak Penjajah merasa perlu untuk "memecah"-nya dengan Perjanjian Giyanti tahun 1755.Â
Awal dari munculnya ide perjanjian (pemecahan) ini adalah Pihak penjajah memanfaatkan konflik internal di dalam Kerajaan Mataram, utamanya pasca wafatnya Amangkurat IV.Â
Konflik tersebut antara lain terjadi antara Sri Susuhunan Pakubowono III, Pangeran Mangkubumi (saudara Susuhunan) dan Raden Mas Said (Pangeran Sambernyawa).
Penjajah mendukung Pakubuwono sebagai penguasa Mataram, meskipun sebagian besar wilayah kerajaan berada di bawah penguasaan Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said.
Sehingga Mangkubumi merasa tidak diperlakukan adil oleh Susuhunan dan Penjajah, sehingga memulai pemberontakan yang berlangsung selama hampir 10 tahun (1746–1755).Â
Untuk mengakhiri konflik, dimediasi perundingan antara Pangeran Mangkubumi dan Pakubuwono III. Hal ini menghasilkan Perjanjian Giyanti.
Bertempat di Desa Giyanti, Karanganyar, pada Hari Kamis Kliwon tanggal 13 Februari 1755 disepakati Perjanjian yang sangat bersejarah bagi masa depan Kerajaan Mataram.
Sebab, selanjutnya Mataram dipecah menjadi Kraton Kasunanan Surakarta di bawah Sunan Pakubuwana III dan Kraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat di bawah Sri Sultan Hamengku Buwana I.Â
Dalam perkembangan Tanggal 17/03/1757 Kasunanan menjadi Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaran, sementara Tanggal 17/031813 Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat juga menjadi Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman.
Meski sudah berjalan sendiri-sendiri selama lebih kurang 270 tahun, keempat bagian Kraton Mataram ini masih tetap eksis sampai dengan sekarang, dengan masing-masing Raja (asli) dan Adipatinya masing-masing, yakni Sri Susuhunan Paku Buwana XIII di Kraton Kasunanan Surakarta, Sri Sultan Hamengku Buwana X di Kraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Mangkunegara X di Pura Mangkunegaran dan Sri Paku Alam X di Pura Pakualaman.Â
Secara khusus berdasarkan UU Keistimewaan DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) No 13/2012 Sri Sultan dan Sri Paku Alam langsung ditetapkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur tanpa memerlukan Pilkada.
Jokowi dan Kiprah Politiknya
Pengamat Politik Agung Baskoro Ungkap Peluang Jokowi Bergabung dengan PSI |
---|
Sekjen Golkar Respons Isu Jokowi Gabung PSI: Pasti Punya Hitungan Politik Matang Sebelum Memutuskan |
---|
Budi Arie Sebut Hubungan Jokowi-Megawati Baik-baik Saja, Siap Bertemu Dalam Waktu Dekat? |
---|
Hubungan dengan PDIP Memanas, Jokowi: Rakyat Lebih Senang Lihat Pemimpin Harmonis, Bukan Konflik |
---|
Konflik Jokowi & Deddy Sitorus soal Utusan, Puan: Sudahi Hal Buat Pecah Belah, Bangsa Perlu Dibangun |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.