Pengamat: Lelang Frekuensi 700 MHz Bermanfaat untuk Tambah Coverage dan Tingkatkan Jaringan 5G
Jika harga IPFR terlalu tinggi seperti selular, maka objektif pemerintah untuk menyediakan internet murah fixed broadband tak akan tercapai.
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) diminta fokus menyelesaikan lelang pita frekuensi 700 MHz sebelum memulai lelang pita frekuensi 1,4 GHz.
Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB Agung Harsoyo mengatakan bahwa pita frekuensi 700 MHz sangat bermanfaat untuk menambah coverage dan meningkatkan kualitas jaringan internet 4G atau 5G.
鈥淜omdigi sudah menerbitkan PM 10 tahun 2023 tentang lelang frekuensi 700 MHz dan 26 Ghz. Hingga saat ini lelang frekuensi 700 MHz dan 26 Ghz belum dilakukan. Selain itu dari sisi ekosistem, frekuensi 700 MHz dan 26 Ghz sudah mature ketimbang 1.4GHz,鈥 ujar Agung dalam keterangan tertulis dikutip Senin, 3 Februari 2025.
Komdigi saat ini tetap mengadakan konsultasi publik terkait rancangan peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (RPM) tentang penggunaan spektrum frekuensi 1.4 GHz. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas RPM hingga 2 Februari 2024.
Baca juga: Pelaku Usaha Minta Menkomdigi Meutya Sehatkan Industri Telekomunikasi
Menanggapi perkembangan ini, Agung tetap mengapresiasi langkah Komdigi yang melakukan konsultasi publik terhadap RPM penggunaan spektrum frekuensi 1.4 GHz. Langkah ini dinilai merupakan bagian dari Good Corporate Governance (GCG) yang dilakukan Komdigi guna mendapatkan masukan dari masyarakat mengenai regulasi yang akan dibuat.
鈥淭erlepas dari masukan saya sebelumnya untuk memprioritaskan lelang pita frekuensi 700 MHz, saya berharap pemerintah dapat mencapai tujuannya dari RPM ini. Kita harus tetap mendukung keputusan pemerintah,鈥 ungkap Agung.
Agar objektif pemerintah dapat tercapai, mantan komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia periode 2018 鈥 2022 ini memberikan beberapa catatan penting kepada Komdigi. Dalam lelang nanti, Agung mengingatkan Komdigi tentang konsolidasi industri telekomunikasi di Indonesia. Komdigi telah mendorong terjadinya konsilidasi operator selular.
鈥淪aya berharap konsolidasi industri ini dapat terus berjalan. Tak hanya di operator selular saja. Tetapi juga di penyelengara jasa internet. Sehingga saya berharap nantinya lelang frekuensi 1.4 GHz tidak menambah jumlah operator penyelenggara jasa internet," kata Agung.
"Dengan jumlah operator selular yang saat ini ada dan anggota APJII yang mencapai 1275 menurut saya sudah terlalu banyak. Ini tidak sehat bagi industri,鈥 lanjutnya.
Karena frekuensi 1.4 GHz akan dipergunakan untuk meningkatkan penetrasi fixed broadband, sehingga Agung mengharapkan Komdigi dapat menentukan harga IPFR yang affordable bagi industri.
Jika harga IPFR terlalu tinggi seperti selular, maka objektif pemerintah untuk menyediakan internet murah fixed broadband tak akan tercapai.
鈥淒ari draft RPM ini Komdigi akan menggunakan frekuensi 1.4 GHz untuk penetrasi fixed broadband dan akan membagi wilayah layanan berdasarkan regional. Karena karakteristiknya beda dengan selular, maka harga IPFR harus terjangkau. Sehingga BHP frekuensinya tidak bisa disamakan dengan selular,鈥漰apar Agung.
Indonesia pernah menerapkan mengalokasikan frekuensi untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA) berdasarkan wilayah. Konsep BWA berdasarkan wilayah tersebut terbukti gagal dan seluruh perusahaan pemegang lisensi BWA menghentikan layanannya.
Karena menghentikan layanannya, perusahaan BWA lokal tersebut mengembalikan frekuensi yang dikuasainya. Beberapa perusahaan adalah PT. Bakrie Telecom Tbk., PT Jasnita Telekomindo (Jasnita) dan PT Berca Hardayaperkasa.
Prinsip dasar frekuensi adalah sumberdaya terbatas yang dimiliki negara. Sumberdaya tersebut harus optimal dipergunakan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan negara. Karena pengalaman tersebut Agung berharap Komdigi dapat melakukan lelang frekuensi secara nasional untuk frekuensi 1,4 GHz.
鈥淎gar terjadi persaingan usaha yang sehat, Komdigi dapat menetapkan 2 pemenang lelang frekuensi 1.4 GHz secara nasional. Dengan lebar pita 80Mhz di frekuensi 1.4 GHz memang tidak optimal untuk satu operator menyelenggarakan 5G. Agar menciptakan persaingan usaha yang sehat Komdigi harus mempertimbangkan adanya lebih dari 1 pemain di frekuensi 1.4 GHz. Dengan adanya UU Cipta Kerja, kerjasama dan spektrum sharing dapat dilakukan untuk penerapan teknologi 5G. Sehingga objektif Komdigi untuk mewujudkan kecepatan akses sampai dengan 100 Mbps masih dapat tercapai,鈥 terang Agung.
Namun jika Komdigi tetap akan memberlakukan frekuensi 1.4 GHz berdasarkan wilayah, Agung menyarankan agar pembagian wilayah harus mempertimbangkan daerah yang gemuk dan daerah yang kurus serta harus melibatkan lebih dari satu operator telekomunikasi.
鈥淛颈办补 Komdigi tak mempertimbangkan daerah yang gemuk dan kurus, maka kecenderungannya operator yang hanya memilih daerah yang menguntungkan saja dan enggan untuk membangun di wilayah yang kurus. Sehingga objektif pemerintah untuk memperluas penetrasi broadband di seluruh wilayah Indonesia dengan harga yang terjangkau tak tercapai,鈥 kata Agung.
Gandeng Hosho Careplus, Member IMI Bisa Akses 700 Jaringan Bengkel Rekanan |
![]() |
---|
Tiga Organisasi Wartawan Tolak Program Rumah Bersubsidi untuk Jurnalis |
![]() |
---|
JBA Indonesia Bidik Pasar Lelang Elektronik, Tersedia Grade Mirip di Mobil dan Motor |
![]() |
---|
JBA Dongkrak Penjualan Mobil Bekas hingga 13 Persen di Kuartal Pertama 2025 |
![]() |
---|
STMM Komdigi Buka Pendaftaran Jalur CBT On Site 2025, Digelar di 7 Kota, Ini Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.