bet365×ãÇòͶע

Jumat, 2 Mei 2025

Komdigi Bentuk Satuan Tugas untuk Atasi Fake BTS

Sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi Fake Base Transceiver Station (BTS) untuk menyebarkan SMS

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Lita Febriani/bet365×ãÇòͶעnews.com
FAKE BTS - Konferensi pers Fake BTS di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital Jakarta, Selasa (25/3/2025), Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Wayan Toni Supriyanto. Kementerian Komunikasi dan Digital membentuk satuan tugas untuk mengungkap kejahatan SMS phishing yang dilakukan dua warga negara Cina melalui Fake BTS. (bet365×ãÇòͶעnews.com/Lita Febriani). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi Fake Base Transceiver Station (BTS) untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal berhasil diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dua warga negara asing asal Cina ditangkap dalam operasi yang berlangsung di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 18 Maret 2025.

Kasus ini terungkap setelah satu bank swasta melaporkan adanya 259 nasabah yang mengadukan SMS mencurigakan.

Baca juga: Begini Penipuan Modus BTS Palsu, Bareskrim Kejar Otak Aksi dan Minta Masyarakat Waspada

Delapan korban yang mengakses tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp 289 juta. Dari hasil pendalaman, total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp 473 juta dari 12 korban.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Wayan Toni Supriyanto, mengatakan pihaknya bergerak cepat dan tegas terhadap permasalahan Fake BTS yang merugikan masyarakat.Ìý

"Komdigi melalui Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital membentuk satuan tugas percepatan penanganan dan penindakan penggunaan Fake BTS. Melibatkan Komdigi, Bareskrim Polri, Bank Indonesia, Diskominfo DKI, BSSN dan pihak Operator Cellular," tutur Wayan dalam Konferensi Pers Fake BTS di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Baca juga: Polri Bongkar Sindikat Penipuan Online Fake BTS dan SMS Blast, Korban Rugi Ratusan Juta

Kolaborasi mengungkap kasus Fake BTS melalui satuan tugas dilaksanakan melalui upaya. Pertama, pengumpulan data aduan dari masyarakat melalui Operator Cellular.

Para korban mengadukan permasalahan tersebut ke operator selular dan Bank Indonesia. Kemudian satgas menganalisa data aduan masyarakat untuk menentukan lokasi dan waktu kejadian melalui analisa Handover Failure jaringan operator selular.

Kedua, mengumpulkan data CCTV dari Jakarta Smart City di beberapa area Jakarta. Ketiga, melakukan proses pengawasan dan pengendalian penggunaan Fake BTS.

"Proses pengawasan dan pengendalian penggunaan Fake BTS dimelibatkan Bareskrim Polri, BSSN dan operator selular. Proses pengawasan dimulai sejak tanggal 13 Maret. Jadi hasil dari pengintaian dan pengawasan tersebut telah terkumpul fakta," ucap Wayan.

Faktanya ialah pelaku mengirim sekitar 12 SMS phishing dari perbankan menggunakan frekuensi ilegal, dengan menggunakan tidak bersertifikat. Pelaku merakit alatnya di Indonesia tanpa melalukan sertifikasi alat perangkat.

"Dari hasil pengawasan, ditemukan modus pemancaran, yaitu dengan menggunakan mobil berjenis MPV, di mana mobil tersebut selalu berulang muter, melewati daerah yang menjadi target operasi atau target penipuan mereka. Tim melakukan pengawasan selama berapa hari dan kemudian ada proses penangkapan yang dilakukan oleh teman-teman satgas dan cyber," jelasnya.

Wayan menambahkan, sebelum ditangkap, satgas memastikan dan mencocokkan waktu dan lokasi kejadian, seperti adanya SMS blast di waktu dan lokasi kejadian.

"Jadi pada saat dipantau, teman-teman langsung menerima SMS blast fake yang dipancarkan oleh Fake BTS tadi. Sudah secara kuat bahwa ini benar-benar suspect ini sudah dekat dan adanya alarm dari alat monitoring spektrum frekuensi dan alat BTS Hunter, yang juga digunakan oleh teman-teman," ujar Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi.

Ia menerangkan, pelaku menggunakan seluruh frekuensi yang digunakan operator selular, sehingga membuat kualitas dari BTS asli milik operator menurun kualitasnya.

Kegiatan penindakan Fake BTS sebelum momen hari raya ini adalah upaya dari Komdigi, Bareskrim Polri dan BSSN untuk mencegah kerugian material yang jauh lebih besar, agar masyarakat terhindar dari penipuan melalui pancaran Fake BTS.

Terlebih lagi, perputaran uang dan transaksi masyarakat pada momen hari raya meningkat secara signifikan. Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada agar terhindar dari kejahatan siber.

"Kami bersama Bareskrim dan BSSN melakukan proses sesuai penegakan hukum perundang-undangan. Sebagai bagian untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berkomunikasi dan transaksi menggunakan media komunikasi digital. Kemudian dari sisi hulu kami juga sudah berkoordinasi dengan BSSN untuk meningkatkan sistem keamanan," ungkap Wayan.

Ìý

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan