TAG
unlawful killing
Berita
-
Ini Peran Acay, Tim CCTV Km 50 Laskar FPI di Penghilangan Barang Bukti CCTV Duren Tiga
Anggota tim CCTV kasus Km 50 Tol Cikampek yang masuk surat dakwaan adalah AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.
-
Anggota Tim CCTV Kasus Laskar FPI KM 50 Muncul di Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs
Adapun anggota tim CCTV kasus KM 50 yang masuk surat dakwaan adalah AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.
-
Munarman Sebut Kasusnya Direkayasa Guna Tutupi Perkara Pembunuhan 6 Laskar FPI
"Perkara ini memang direkayasa untuk menutupi dan menjustifikasi extra judicial killing terhadap 6 orang pengawal HRS," kata Munarman.
-
Kejaksaan Agung Buka Suara Soal Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Perkara Unlawful Killing
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buka suara soal vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap kedua terdakwa polisi.
-
Dua Terdakwa Unlawful Killing Laskar FPI Divonis Bebas, Bagaimana Kariernya di Polda Metro Jaya?
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kelanjutan karier keduanya akan ditentukan dari keputusan jaksa penuntut umum.
-
2 Polisi Terdakwa Perkara Unlawful Killing Divonis Bebas, Kejagung: Kami Pelajari Dulu Baru Bersikap
Kejagung hormati putusan bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus unlawful killing, sikap jaksa yang masih pikir-pikir juga dianggap pantas.
-
Mabes Polri Sebut Keputusan Hakim Independen Soal Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas
Mabes Polri menyerahkan kepada Polda Metro Jaya soal rencana keduanya kembali berdinas.
-
Divonis Bebas, Dua Polisi Penembak Laskar FPI Sujud Syukur
Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella langsung sujud syukur usai menerima vonis dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kuasa Hukum Bersyukur Atas Vonis Bebas Dua Polisi Terdakwa Kasus Penembakan Laskar FPI
Terkait putusan itu, tim kuasa hukum kedua terdakwa menyatakan menerima dan langsung memutuskan tak mengajukan banding.
-
Kuasa Hukum Eks Laskar FPI Klaim Sudah Prediksi Vonis Bebas Hakim Kepada Dua Terdakwa Polisi
Aziz mengaku tidak kaget dengan keputusan hakim yang memvonis bebas dua terdakwa kasus unlawfull killing itu dari segala tuntutan.
-
Alasan Pembelaan Diri Jadi Pertimbangan Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Penembak Laskar FPI
Dua terdakwa dalam kasus unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum pada Laskar Front Pembela Islam (FPI) divonis bebas.
-
Kedua Terdakwa Polisi Sujud Syukur Setelah Divonis Bebas oleh Hakim
Tak hanya melakukan sujud syukur, Henry juga mengatakan kalau kedua kliennya itu turut melayangkan ungkapan terima kasih.
-
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Penembak 6 Laskar FPI
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan vonis kasus unlawful killing 6 Laskar FPI.
-
2 Polisi Terdakwa Kasus Penembakan Laskar FPI Divonis Bebas, Kuasa Hukum Bersyukur
Terkait putusan itu, tim kuasa hukum kedua terdakwa menyatakan menerima dan langsung memutuskan tak mengajukan banding.
-
Sidang Vonis Perkara Unlawful Killing 6 Laskar FPI, Kedua Terdakwa Polisi Dihadirkan Secara Virtual
Dalam sidang yang digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan itu, hakim mulai membuka sidang sekitar pukul 09.30 WIB.
-
Dua Polisi Terdakwa Tindak Pidana Unlawful Killing 6 Laskar FPI Akan Jalani Sidang Vonis Besok
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan terhadap dua anggota polisi Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella
-
Pasca Tewasnya Dokter Sunardi, Apa Lagi PR Negara?
Benar tidaknya dr Sunardi adalah bagian dari jaringan terorisme, kita tidak punya mekanisme untuk mengujinya, mengingat dr Sunardi sudah tewas.
-
Dua Terdakwa Kasus Dugaan Pembunuhan Laskar FPI Jalani Vonis 18 Maret Mendatang
Agenda sidang langsung ke pembacaan putusan lantaran pihak terdakwa tak lagi mengajukan duplik atas replik yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU).
-
Tolak Pembelaan Dua Terdakwa Kasus Unlawful Killing, Jaksa Minta Hakim Jatuhkan Vonis Adil
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan sewenang-wenang atau unlawful killing yang menewaskan 4 laskar FPI.
-
Kubu Terdakwa Penembakan Laskar FPI Tak Ajukan Duplik, Siap Langsung Hadapi Putusan Hakim
Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Mohammad Yusmin Ohorella tidak akan mengajukan duplik atas replik yang