TAG
Rika Aprianti
Berita
-
VIDEO Kronologi & Pemicu 49 Narapidana di Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur: 14 Berhasil Ditangkap
"WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang melarikan diri 49 orang, tertangkap kembali dan menyerahkan diri 14 orang. 35 orang masih dalam pengejaran,"
-
Jemput Maut, Lokasi Lapas Kutacane TKP Puluhan Napi Kabur Dekat Polres Aceh Tenggara dan Kodim 0108
Puluhan narapidana (Napi) kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, padahal lokasi Lapas Kutacane dekat Polres Aceh Tenggara dan Kodim 0108
-
Potret Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu: Pakai Baju Serba Hitam dan Boots Ankle
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawthi telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur kemarin, Rabu (23/8/2023.Â
-
Ditjenpas Kemenkumham Menanti Jaksa Eksekusi Putusan Ferdy Sambo dkk
Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), masih menanti eksekusi Ferdy Sambo Cs terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
-
BREAKING NEWS: Irjen Napoleon Bonaparte Bebas dari Penjara
Eks Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon akhirnya bebas dari penjara atas dua kasus yang menimpanya.
-
Mario Dandy Bisa Telepon Saksi Dari Dalam Penjara, Ini Penjelasan Ditjenpas
Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM buka suara ihwal informasi Mario Dandy Satriyo pernah menelepon saksi dari dalam penjara.
-
VIDEO Bharada Richard Eliezer Akan Bebas Murni Pada Januari 2024 Mendatang
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan bebas murni pada 31 Januari 2024 mendatang.
-
Ditjenpas: Semua Narasi yang Sebut Mario Dandy Dapat Fasilitas Khusus Adalah Hoaks
Rika mengatakan Mario Dandy ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 16 orang lainnya.
-
Ditjen PAS sebut Remisi Khusus Idul Fitri, Hemat Anggaran Makan Warga Binaan hingga Rp72,8 Miliar
Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus (RK) terhadap 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam di Indonesia.
-
Ditjenpas: 146.260 Narapidana Terima Remisi Khusus Idulfitri 1444 H, 661 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam di Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya IdulFitri
-
LPSK Cabut Perlindungan Fisik, Richard Eliezer Tetap Ditahan di Bareskrim, Status JC Masih Diberikan
Ditjenpas menyebutkan penahanan Richard Eliezer hingga kini masih tetap dilaksanakan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta.
-
Yasonna Laoly soal LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer: Tak Perlu Berlebihan, Kami Siap Lindungi
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, bicara soal LPSK yang mencabut perlindungan pada Richard Eliezer (Bharada E).
-
Bharada E Tetap Huni Rutan Bareskrim Polri Setelah LPSK Cabut Pemberian Perlindungan Fisik
Bharada E tetap menjadi penghuni Rutan Bareskrim Polri usai LPSK mencabut pemberian perlindungan fisik.
-
Sempat Dipindah ke Lapas Salemba, Richard Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim
Alasan keamanan menjadi sebab Richard Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim. Sebelumnya, Richard dijadwalkan akan menjalani hukuman di Rutan Salemba
-
VIDEO Bharada E Dieksekusi ke Lapas Salemba, Ditjenpas: Sesuai Rekomendasi LPSK
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
-
Resmi Jadi Warga Binaan Lapas Salemba Richard Eliezer Punya Hak Dikunjungi
Richard Eliezer alias Bharada E resmi berstatus narapidana Lapas Kelas IIA Salemba per Senin (27/2/2023).
-
Ditjen PAS Ungkap Pertimbangan Tempatkan Bharada E di Lapas Salemba, Dipindahkan Secara Diam-diam
Bharada E telah dipindahkan ke Lapas Salemba, terungkap pertimbangan dalam penempatannya.
-
Kalapas Palu Bantah soal Adanya Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas
Kemenkumham akan maksimal membantu pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus pengendalian peredaran narkoba dan TPPU yang dilakukan warga binaan
-
Tak Satu pun Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Tahun Baru Imlek 2023
Tak ada satupun narapidana di Jawa Barat (Jabar) yang mendapat remisi saat tahun baru Imlek 2574 kongzili atau 2023 Masehi.
-
26 Narapidana Beragama Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek, Satu Orang Langsung Bebas
Sebanyak 26 dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Imlek 2574 Kongzili.