TAG
Penyelundupan Benih Lobster
Berita
Foto (6)
-
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp13 Miliar
Dan sebagian dibudidayakan di Balai Perikanan Budi Daya Laut Batam, Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya.Â
-
Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9,4 Miliar ke Singapura
Bea Cukai Soekarno-Hatta mengamankan dua orang pelaku wanita beserta barang bukti berupa dua buah koper berisi 70 kemasan lobster dengan 78.750 benih.
-
KKP Ungkap Soal Maraknya Aksi Penyelundupan Benih Lobster pada Bulan Mei: Karena Memang Musim Panen
Drama mengatakan, maraknya penyelundupan BBL itu lantaran pada bulan Mei hingga Juni mendatang merupakan awal musim panen raya benih lobster tersebut.
-
Rapi dan Bertingkat, Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster Lewat Kapal Ikan yang Terendus KKP
KKP telah mengindentifikasi pola penyelundupan benih bening lobster dari sejumlah tempat di Indonesia, hingga akhirnya dikirim ilegal ke luar negeri.
-
Polda NTB Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Pelabuhan Lembar Lombok Barat
Ribuan benih lobster tersebut dikemas menggunakan kardus besar, dan dibawa menggunakan truk jenis Elf menuju Pulau Bali.
-
Upaya Penyelundupan 158.800 Benih Lobster di Sumsel Berhasil Digagalkan
penangkapan ini terjadi pada Minggu dini hari (1/5/2022). Benur yang diamankan terdiri dari 156.200 ekor jenis pasir dan 2.600 ekor jenis mutiara.
-
Puluhan Ribu Benih Lobster Senilai Lebih dari Rp 8 Miliar Diamankan di Musi Banyuasin Sumsel
Lanal juga turut mengamankan dua terduga pelaku penyelundupan asal Banyuasin beserta barang bukti dan satu unit kendaraan jenis pick up.
-
Selama 7 Bulan, KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp138,44 Miliar
Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang diselamatkan Unit Pelaksana Teknis KKP senilai Rp138,4 miliar per 27 November 2020 - 12 Juni 2021.
-
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 34 Miliar Digagalkan Bea Cukai-Polda Sumsel
Pelaku menyimpan benih lobster tersebut ke dalam 27 box tanpa dilengkapi dokumen dari instansi berwenang dalam hal ini kantor karantina ikan
-
Polri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Singapura
Sebanyak 100 ribu benih lobster rencananya akan diselundupkan ke Singapura melalui Sumatera.
-
Modus Kirim Paket Garmen, 30 Kantong Benur Disita di Bandara Soetta
Aparat gabungan menggagalkan pengiriman 30 kantong benih bening lobster (benur) melalui Bandara Soekarno-Hatta
-
Dirjen PSDKP: KKP Tindak Tegas Penyelundup Benih Bening Lobster Tanpa Kompromi
Penyelundupan melalui jalur laut termasuk yang sulit diungkap sehingga sinergi bersama TNI AL diyakini membuat pengawasan semakin kuat.
-
Minimalisir Penyelundupan, KKP Rancang Kesepakatan Baru Pengawasan Perbatasan RI-Singapura
Antam menambahkan bahwa tahun lalu, beberapa kasus penyelundupan telah berhasil digagalkan oleh KKP dan Polri terkait benih
-
Naik Kapal Pelni, 3 Pria Ini Nekat Selundupkan Benih Lobster Saat Sandar di Pelabuhan Makobar Batam
Di penggagalan aksi penyelundupan ini, selain beberapa benih lobster, petugas menemukan sejumlah plastik, karet serta oksigen dari kamar penumpang.
-
Selundupkan Benih Lobster di KM Kelud yang Sandar di Pelabuhan Makobar Batam, 3 Penumpang Diamankan
Tim gabungan menemukan benih lobster atau benur di salah satu kamar kapal kelas bisnis KM Kelud yang sandar di Pelabuhan Makobar, Batu Ampar.
-
Susi Pudjiastuti Minta Benih Lobster yang Diselundupkan Dilepaskan: Masih Adakah Kewarasan Akal?
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Kerja, Susi Pudjiastuti mengaku miris melihat kasus penyelundupan benih lobster.
-
Soal Ekspor Benih Lobster, Fadli Zon Sarankan Menteri Edhy Pertimbangkan Kritikan Susi Pudjiastuti
Fadli Zon menyarankan supaya Menteri Edhy pertimbangkan kritikan dari Susi Pudjiastuti soal ekspor benih lobster.
-
Terungkap Alasan Vietnam Membutuhkan Baby Lobster dari Indonesia, Susi Pudjiastuti Ingatkan Nelayan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan alasan kenapa Vietnam sangat bergantung pada suplai benih lobster dari Indonesia.
-
BREAKING NEWS - Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 12,8 Miliar
BREAKING NEWS - Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 12,8 Miliar
-
Kasus Penyelundupan Benih Lobster Rp 17 Miliar, 4 Orang Jadi Tersangka
Polri menetapkan tiga warga negara Indonesia (WNI) dan seorang warga negara Singapura (WNA) sebagai tersangka.