Fakta Lokasi Pengobatan di Bekasi yang Disegel Satpol PP, Oknum Uztad Diduga Lecehkan Warga
Sejumlah warga Bekasi mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani pengobatan alternatif. Pemkot Bekasi telah menyegel lokasi tersebut.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Bekasi menyegel sebuah tempat pengobatan alternatif di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tempat bernama Saung Dzikir Al-Zikra telah berdiri selama 14 tahun.
Diduga pemilik pengobatan alternatif, Murtan melecehkan sejumlah warga.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengaku telah mendegar cerita dari para pasien yang menjadi korban.
"Fungsi media sosial sebagai ruang aspirasi dan pengaduan masyarakat. Ia menilai media sosial dapat menjadi alat untuk membuka fakta dan mendorong keberanian dalam menyampaikan kebenaran," paparnya, Selasa (13/5/2025), dikutip dari bet365足球投注Jakarta.com.
Menurutnya, kasus pelecehan akan terus berlanjut jika para korban tak melapor.
"Seperti ini, jika tidak ada laporan, mungkin akan bertambah korban lain. Terima kasih sudah menjadi peran penting dalam mengakses media sosial,鈥 imbuhnya.
Ia memerintahkan Camat Pondok Melati menutup pengobatan alternatif dan menyerahkan proses hukum ke pihak berwenang.
鈥淪aya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang telah bersuara. Ini adalah langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya,鈥 tandasnya.
Berdasarkan keterangan warga, terduga pelaku menawarkan pengobatan alternatif berbasis spiritual berupa air doa.
Para warga sering mengadakan pengajian di lokasi tersebut.
Baca juga: Keadilan untuk Gadis Disabilitas di Cirebon: Kasus Pelecehan Seksual oleh Perawat Terus Diselidiki
Kesaksian Korban
Salah satu korban berinisial K (28) mengaku dilecehkan pada 2016 saat usianya 19 tahun.
K menerangkan rumah tangganya sedang bermasalah dan suami tak memberikan nafkah.
Hal tersebut mendorongnya untuk mendatangi Murtan agar suami dapat kembali pulang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.