TAG
Kebijakan Ganjil Genap
Berita
-
Mulai Hari Ini Kebijakan Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan sampai 7 April 2025
Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat di Jakarta selama masa libur Nyepi dan Lebaran 2025.
-
Kebijakan Ganjil-Genap di Jakarta Diperluas Jadi 26 Titik, Simak di Mana Saja Lokasinya
Pelanggar akan langsung ditilang khusus di 13 ruas jalan yang sudah menerapkan kebijakan ganjil genap lebih dahulu.
-
Pelanggar Aturan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran Tidak Terkena Sanksi Tilang
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, meski ada penerapan ganjil genap tetapi tidak ada sanksi tilang
-
Kebijakan Ganjil Genap Masih Diberlakukan di Sejumlah Tempat Wisata DKI Jakarta, Berikut Lokasinya
Kebijakan ganjil genap di hari libur ini diberlakukan dengan tujuan mengurangi padatnya volume kendaraan di lokasi wisata saat akhir pekan.
-
Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta Hari Ini dan Aturan Baru Masuk ke Lokasi Wisata
Pelaksanaan ganjil genap Jakarta Sabtu dan Minggu di kawasan wisata diberlakukan mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga hari Minggu pukul 18.00 WIB.
-
Tentang Ganjil Genap Jakarta: Temuan Anies Baswedan hingga Hampir 5 Ribu Motor Ditilang
Dua pekan lamanya aturan ganjil genap di DKI Jakarta diberlakukan sejak 9 Agustus 2020, ini fakta-faktanya
-
Tilang Aturan Ganjil Genap Berlaku Hari Ini, Pengendara yang Langgar Akan di Denda Rp 500 Ribu
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengendara yang melanggar aturan ganjil genap dapat didenda maksimal Rp 500 ribu.
-
Besok, Aturan Ganjil Genap Mulai Berlaku
diharapkan volume lalu lintas turun dan paling utama adalah tidak ada penumpukan (kendaraan) di pusat-pusat kegiatan atau tempat keramaian.
-
Volume Kendaraan Sudah Mendekati Normal, Jadi Alasan Pemprov DKI Berlakukan Lagi Sistem Ganjil Genap
Ada beberapa titik yang peningkatan volume kendaraannya sudah melampaui kondisi normal, yakni lebih tinggi 1,47 persen dari kondisi di bulan Februari.
-
Siap-Siap Warga Jakarta, Pekan Depan Kebijakan Ganjil Genap Kembali Berlaku
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan sistem pembatasan kendaraan bermotor yakni ganjil
-
Gubernur Anies Singgung Lalu Lintas Jakarta yang Lebih Padat di Masa Transisi
Anies Baswedan mengungkap lalu lintas di jalanan Ibukota lebih padat pada hari pertama pembukaan kantor di masa transisi, Senin (8/6/2020).
-
Soal Sanksi Ganjil-Genap di PSBB Jakarta, Polda Metro: Kami Koordinasi Dulu dengan Dishub DKI
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan ganjil-genap (gage) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi
-
Penonaktifan Ganjil-Genap di DKI Jakarta Kembali Diperpanjang
Semula, peniadaan ganjil-genap akan berakhir ada 19 April 2020. Kini, kebijakan itu kembali diperpanjang hingga 24 April 2020.
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Kebijakan Ganjil Genap Ditiadakan hingga 19 April 2020
Sehubungan dengan masa status tanggap darurat virus corona (COVID-19), kebijakan ganjil genap ditiadakan.