TAG
Indah Anggoro Putri
Berita
-
Usai Ditentang Buruh, Pemerintah Akan Revisi Aturan Upah Minimum pada Perppu Cipta Kerja
perubahan formula penghitungan upah minimum akan dijelaskan lebih rinci melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang kebijakan pengupahan.
-
Kemnaker Tepis Isu Tak Ada Pembatasan Outsourcing Pada Perppu Cipta Kerja
Menurutnya,Perppu Cipta Kerja ini mengatur pembatasan tenaga kerja alih daya atau outsourcing yang hanya dilakukan oleh sebagian pelaksanaan pekerjaan
-
Kementerian Ketenagakerjaan Ungkap Alasan Jokowi Terbitnya Perppu Cipta Kerja
Tujuan diterbitkannya Perppu Cipta Kerja sebagai upaya untuk meningkatkan dan menciptakan lapangan kerja, serta menyerap tenaga kerja.
-
Pemerintah Pusat Dapat Menetapkan Upah Minimum bagi Suatu Daerah yang Terkena Bencana
Kemnaker menyatakan pemerintah pusat dapat menetapkan upah minimum (UM) bagi suatu daerah yang terkena bencana nasional.
-
Di Tengah Badai PHK Terjadi Pergeseran Pola Kerja, Milenial Inginkan Fleksibilitas Dalam Bekerja
Di tengah tantangan dunia kerja dan perekonomian, saat ini muncul mindset tetap kerja tanpa harus fokus menjadi karyawan tetap.
-
Respon Isu PHK Massal, Kemnaker Dorong Dialog Bipartit untuk Hindari PHKÂ
Kementerian Ketenagakerjaan merespon sejumlah isu Pemutusan Hubungan Kerja dan mendorong pengusaha dan pekerja/buruh untuk terus melakukan dialog
-
Kementerian Ketenagakerjaan Angkat Suara Respon Isu PHK Puluhan Ribu Karyawan Industri Garmen
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) angkat suara setelah bergulirnya isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan di industri garmen
-
Upah Minimum 2023 Akan Diumumkan 21 November
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan
-
Kemnaker Prediksi Bantuan Subsidi Upah Tahap Kedua Cair Pekan Depan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memprediksi bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua cair awal pekan depan.
-
Kemnaker di ILC: Pekerjaan Layak, Sosial dan Solidaritas Ekonomi Penting bagi Indonesia
ILC perlu mempromosikan ekonomi sosial dan solidaritas sebagai bagian pemulihan dan mencapai Sustainable Development Goals (SDGs).
-
Kemnaker: Indonesia Terus Berkomitmen Ciptakan Lapangan Kerja bagi Masyarakat
Pemerintah Indonesia menilai SSE sangat penting dalam memajukan pekerjaan yang layak dan produktif dan dalam meningkatkan standar hidup.
-
Kemnaker Mediasi Kisruh Manajemen PT Semen Padang dengan Serikat Pekerjanya
Keberhasilan tersebut ditandai dengan tercapainya empat poin kesepakatan perjanjian bersama.
-
Dirjen Kemnaker Sebut Iuran Buruh Dikelola BP Jamsostek untuk Program Investasi Tidak Liar
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan iuran buruh yang dikelola oleh BP Jamsostek boleh dimasukkan ke dalam program investasi.
-
Kemnaker: Dasar Aturan Permenaker 2 Tahun 2022 Jelas, Aturan Sebelumnya Inkonstitusional
Dengan terbitnya aturan tersebut, maka Permenaker 19 tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua
-
Aturan Baru JHT, Menko Airlangga: Pekerja Akan Mendapat Manfaat Lebih Banyak
Sebagaimana diketahui, dalam beleid sebelumnya, JHT bisa diambil satu bulan setelah buruh tidak lagi bekerja.
-
Kemnaker Sebut Baru 29 Provinsi yang Menetapkan UMP Sesuai Formula PP 36/2021
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap, dari 34 Provinsi di Indonesia, baru 29 Provinsi yang menetapkan upah sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021.
-
Kemenaker Kirim Surat ke Para Gubernur, Diimbau untuk Patuhi PP Pengupahan
Dirjen Putri menjelaskan, Surat Menaker tersebut menekankan kepada para Gubernur untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait pengupahan.
-
Blokir Rekening Penerima Subsidi Upah yang Belum Diaktivasi
Rekening yang dimaksud merupakan rekening penerima BSU melalui skema pembukaan secara kolektif (Burekol).
-
Gaji Naik Karyawan Pertamina Batal Mogok, Bikin Iri Karyawan Lain?
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) akhirnya batal melakukan aksi mogok kerja.
-
Mogok Kerja Serikat Pekerja Pertamina Batal, Ada 3 Poin Kesepakatan, Termasuk soal Gaji
Rencana Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) untuk menggelar mogok kerja dipastikan batal. muncul 3 poin kesepakatan