TAG
Achsanul Qosasi
Berita
Foto (24)
-
Achsanul Qosasi Hirup Udara Bebas, Terpidana Korupsi BTS 4G Tinggal Jalani Bimbingan hingga 2027
Meski telah keluar dari penjara, Achsanul qosasi masih wajib mengikuti pembimbingan di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kota Bogor, Jawa Barat, hingga 1
-
Putusan Banding Achsanul Qosasi Lebih Rendah dari Tuntutan, Kejagung Belum Tentukan Sikap
Kejaksaan Agung masih belum menentukan sikap apakah akan melakukan kasasi atau tidak terkait putusan banding kasus korupsi BTS Kominfo terhadap Qosasi
-
Banding Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Tetap Dihukum 2,5 Tahun Penjara
Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi tetap dihukum 2,5 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI.
-
KPK Diminta Usut Proyek Jalur KA Besitang–Langsa Diduga Rugikan Negara Rp1,1 Triliun
Dedy mencontohkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sebelumnya telah berhasil mengusut kasus korupsi di BPK yang menyeret anggota BPK, Achsanul Qosasi.
-
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis Rendah, Wapres Berharap Tak Muncul Masalah Kemudian Hari
Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan sepenuhnya dari aparat penegak hukum, dan ia tidak ingin memberikan penilaian terhadap materi perkara yang
-
Vonis Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS 4G Cuma Setengah Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding
Achsanul Qosasi terjerat perkara ini karena menerima suap Rp 40 miliar untuk memuluskan laporan audit keuangan proyek pengadaan tower BTS 4G BAKTI
-
2 Pertimbangan Hakim Vonis Ringan Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi, Kembalikan Uang Suap BTS Rp 40 M
Hakim Ketua Fahzal Hendri mengungkap alasan pihaknya menjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan anggota BPK Achsanul Qosasi
-
Achsanul Qosasi Masih Pikir-pikir Ajukan Banding Usai Divonis 2,5 Tahun Penjara
Achsanul pun memiliki waktu hingga 7 hari kedepan untuk menentukan sikap apakah akan mengajukan banding atas vonisnya tersebut.
-
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Minta Blokir Terhadap 10 Rekeningnya Dicabut, Ini Keputusan Hakim
Achsanul Qosasi meminta agar hakim mencabut blokir terhadap 10 rekeningnya yang telah dilakukan penyidik Kejaksaan Agung. Ini keputusan hakim.
-
Sadikin Rusli Perantara Saweran Uang Korupsi BTS Ke Eks Anggota BPK Divonis 2,5 Tahun Penjara
Sadikin Rusli dijatuhi vonis 2,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus korupsi BTS Kominfo.
-
JPU: Pengembalian Uang Rp 40 Miliar oleh Anggota BPK Achsanul Qosasi Tak Hapus Pidana
Selain tak menghapus pidana, jaksa mengatakan Achsanul tidak memiliki iktikad baik dalam pengembalian uang Rp 40 miliar yang diterimanya.
-
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Minta Blokir Rekening Dibuka dan Dibebaskan Dari Kasus Korupsi BTS
Mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi meminta dibebaskan dari kasus korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Bantah Ikut Hitung Kerugian Negara, Tapi Akui Terima Rp 40 Miliar
Saat itu Achsanul mengaku hanya menguji kepatuhan pelaksanaan proyek terhadap peraturan perundang-undangan.
-
Dengan Suara Bergetar, Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi Menyesal Terima Uang Korupsi Rp 40 Miliar
Achsanul pun mengaku khilaf dan meminta pengampunan dari Majelis Hakim yang mengadili perkara ini. Saat meminta ampun itu, suaranya sampai bergetar.
-
VIDEO Kondisikan Audit Tower BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara
Achsanul Qosasi disebut-sebut kaget saat dituntut 5 tahun penjara terkait kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Respons Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo
Berdasarkan pantauan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Achsanul memang tampak terdiam saat jaksa membacakan amar tuntutan.
-
Kembalikan Rp 40 Miliar Jadi Pertimbangan Meringankan Tuntutan Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi
Selain 5 tahun penjara, dalam perkara ini juga jaksa menuntut agar Achsanul Qosasi membayar denda Rp 500 juta.
-
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara, Imbas Kondisikan Audit Tower BTS Kominfo
Selain hukuman penjara, Achsanul Qosasi juga dituntut membayar denda Rp 500 juta. Jika denda tak dibayar, maka diganti dengan kurungan enam bulan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Tower BTS 4G Kominfo: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut Hari Ini
Hari ini, Selasa (21/5/2024), jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan terhadap Achsanul Qosasi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakpus.
-
Kala BPK Disebut Minta Uang di 3 Sidang Kasus Korupsi Berbeda dalam Sepekan
BPK disebut di tiga persidangan soal kasus korupsi hanya dalam waktu sepekan. Ketiga kasus itu yaitu korupsi SYL, suap Achsanul Qosasi, dan Tol MBZ.