Baim Wong dan Paula Verhoeven
Nilai Putusan Pengadilan Sudah Tepat, Pengacara Baim Wong Sentil Hotman Paris: Hormati Syariat Kami
Putusan Pengadilan dinilai sesuai syariat, kuasa hukum Baim Wong minta Hotman Paris tak campuri masalah ini.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Perceraian antara Baim Wong dengan Paula Verhoeven menuai sorotan dari banyak publik.听
Tak lain juga datang dari pengacara kondang, Hotman Paris.听
Sebelumnya, Hotman Paris sempat memberikan pandangan dan argumennya terhadap putusan cerai Baim dan Paula.听
Secara blak-blakan, Hotman menilai bahwa putusan cerai tersebut keliru dan tidak tepat.听
Hotman Paris menilai bahwa penggunaan isu perselingkuhan sebagai dasar gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven terkesan tergesa-gesa dan tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum.
Menurutnya, secara yuridis, alasan perceraian karena perselingkuhan harus disertai bukti kuat yang menunjukkan terjadinya perzinahan secara nyata, sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Tak tinggal diam, Baim Wong lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid pun berikan sanggahannya.听
Fahmi menyatakan bahwa hakim Pengadilan Agama telah mengambil keputusan yang benar dengan menganggap tindakan tersebut sebagai wujud ketidaksetiaan dalam pernikahan.
鈥淚stri yang berada dalam satu kamar dengan pria bukan mahramnya jelas bertentangan dengan ajaran Islam."
"Itu bentuk pengkhianatan dan termasuk kategori nusyuz atau kedurhakaan istri,鈥 ujar Fahmi, dikutip dalam YouTube NitNot, Sabtu (10/5/2025).听
Ia turut mengingatkan agar publik dan pihak eksternal tidak mencampuri proses hukum yang tengah berlangsung, mengingat perkara ini ditangani berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam.
鈥淜alau tidak memahami hukum Islam, jangan mencampuri," imbuhnya.听
Baca juga: Kondisi Terbaru Anak-anak Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah Hakim Putuskan Hak Asuh Bersama
Fahmi menegaskan, putusan hakim harus dihormati karena telah berlandaskan pada hukum agama yang berlaku di lingkungan Pengadilan Agama.
"Hormati syariat kami, hormati mekanisme yang ada di pengadilan agama,鈥 tegas Fahmi.听
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.