Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras
Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Obat Keras, Ririn Dwi Aryanti Ikut Diperiksa?
Kuasa hukum Jonathan Frizzy jawab kemungkinan Ririn Dwi Aryanti turut diperiksa dalam kasus obat keras yang menjerat kliennya.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno Hatta.
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus vape atau rokok elektrik yang mengandung obat keras berupa etomidate.
Penetapan Jonathan sebagai tersangka turut menyeret nama aktris Ririn Dwi Aryanti, yang tak lain adalah kekasih aktor yang kerap disapa Ijonk itu.
Pertanyaan soal kemungkinan Ririn Dwi Aryanti turut diperiksa pun muncul.
Kuasa hukum Ijonk, Lamgok Heryanto pun langsung menutup rapat kemungkinan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada ke sana," kata Lamgok, dikutip dari YouTube Mantra News, Selasa (6/5/2025).
Lamgok menegaskan bahwa Ririn tidak terlibat dalam kasus yang kini tengah menjerat Ijonk.
"Sama sekali tidak ada keterlibatan. Jauh, jauh," ucap Lamgok.
Sepeti diketahui, pada Senin (5/5/2025), Jonathan Frizzy telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus obat keras.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Benar Jonathan Frizzy tersangka," ucapnya.
Baca juga: Penampakan Jonathan Frizzy Saat Diperiksa Kasus Vape Isi Obat Keras, Ijonk Pakai Sarung
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu juga membenarkan penetapan tersangka Jonathan Frizzy.
Menurutnya JF yang sebelumnya saksi saat ini sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
"Betul (sudah tersangka, red)," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.