Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras
Di Tengah Penetapan Jonathan Frizzy sebagai Tersangka Vape Obat Keras, Dhena Devanka Singgung Trauma
Di tengah penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka vape obat keras, Dhena Devanka singgung soal trauma.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus vape berisi obat keras, Dhena Devanka menyinggung soal trauma.
Setelah tiga tahun bercerai dari Jonathan Frizzy, Dhena Devanka tak menampik masih memendam trauma akan sebuah pernikahan.
Meski Jonathan Frizzy mulai terbuka akan hubungannya dengan aktris Ririn Dwi Ariyanti, Dhena masih betah sendiri.
"Bisa dibilang saya cukup trauma. Jadi saya cukup trauma dengan untuk menjalani hubungan lagi," kata Dhena, dikutip dari YouTube Insertlive, Selasa (6/5/2025).
Dia mengaku, setelah bercerai dari Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy, Dhena masih terus dihinggapi fitnah.
"Saya merasa setelah bercerai pun, saya merasa seperti terzalimi. Ada oknum-oknum yang berusaha untuk mem-framing saya seperti kayak karakter lah," seloroh ibu tiga anak itu.
Kini, alih-alih memikirkan siapa pendampingnya di masa depan, Dhena memilih fokus pada ketiga anaknya.
"Sudah tidak perlu lagi melihat ke masa depan. Mungkin sekarang saya melihat anak saya tumbuh dengan luar biasa gitu," tukasnya.
Meski Ijonk tak pernah menafkahinya secara layak, Dhena bersyukur lantaran masih bisa menyekolahkan anaknya dengan usahanya.
"Saya bisa menyekolahkan mereka, Alhamdulillah. Dan sekarang ibaratnya, anak-anak maunya apa, saya Alhamdulillah bisa mencukupinya. Jadi tidak berlebihan, tapi cukup," beber Dhena penuh syukur.
Peran Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Berisi Obat Keras Etomidate
Baca juga: Jonathan Frizzy Tersangka Vape Obat Keras, Dhena Devanka Pasrah soal Nafkah Anak: Mau Berapa, Oke
Sebelumnya, polisi menetapkan JF alias Jonathan Frizzy sebagai tersangka peredaran cartridge vape atau rokok elektrik, mengandung obat keras jenis etomidate.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang penumpang dari Malaysia berinisial BTR oleh Bea Cukai dan Satres Narkoba pada 15 Maret 2025.
Penumpang itu membawa 881 cartridge untuk vape atau rokok elektrik berisi cairan etomidate sejenis obat keras.
Dari pengembangan, polisi kemudian mengamankan tersangka perempuan berinisial ER.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.