Nikita Mirzani Tersangka
Masa Penahanan Nikita Mirzani Ditambah 30 Hari, sang Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini
Kuasa hukum Nikita Mirzani benarkan soal masa penahanan sang artis yang ditambah 30 hari, buntut laporan dari Reza Gladys.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani masih ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.
Kini masa penahanan Nikita Mirzani ditambah 30 hari.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
"Benar saya baru terima tadi malam, di mana diperpanjang 30 hari sampai tanggal 1 Juni 2025," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (2/5/2025).
Dijelaskan Fahmi, jika tindak pidana yang acaman hukumannya di atas 9 tahun, masa penahanan bisa saja diperpanjang.
"Itu boleh, karena itu amanah, jadi apabila sebuah tindakÌýpidana dengan ancamannya 9 tahun ke atasÌý bisa diperpanjang penahanannya, tapi beda yang melakukan penahanannya," jelasnya.Ìý
Fahmi pun mewajarkan adanya penambahan masa tahanan tersebut.
Namun yang menjadi permasalahan yakni soal alasan Nikita yang hingga saat ini masih terus ditahan.
"Ya silakan itu hak dan wewenang yang melekat."
"Tapi yang menjadi persoalan, ini kenapa ditahan-tahan terus," ujarnya.
Seharusnya, kata Fahmi, perkara tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan jika ada bukti yang kuat.
Baca juga: Jadi Musuh Bebuyutan Selama 6 Tahun, 5 Alasan Tessa Mariska Putuskan Akur dengan Nikita Mirzani
"Kalau memang ada bukti ya sudah limpahkan aja."
"Kenapa masih bingung cari bukti, kan jadi timbul pertanyaan," katanya.
Ìý
Diberitakan sebelumnya, Nikita sempat memberikan pesan kepada aktris senior, Tessa Mariska.
Saat mengunjungi Nikita, Tessa mengaku mendapatkan pesan dari ibunda Lolly tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.