Baim Wong dan Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Laporkan soal Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Baim Wong: Tidak Terbukti
Kuasa hukum Baim Wong tegaskan tak ada KDRT yang dilakukan kliennya terhadap Paula Verhoeven.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Terkait pihak Paula yang mempermasalahkan hal itu, Fahmi menilai Komnas Perempuan tak memiliki wewenang untuk menangani perkara tersebut.
"Kalau pertimbangan ini dipersoalkan bukan kewenangan Komnas Perempuan," ucapnya.
Perkembangan Laporan Paula Verhoeven ke KY dan Bawas MA soal Hasil Putusan Cerai
Sebelumnya, pihak Paula Verheoven lebih dulu melaporkan soal hasil putusan cerai ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Tim kuasa hukum Paula, Siti Aminah mengungkap perkembangan laporan tersebut.
Siti menyebut pihaknya sudah mendapatkan undangan dari Komisi Yudisial untuk dimintai keterangan atas laporannya.
"Laporan ke Komisi Yudisial kami sudah mendapatkan undangan untuk permintaan keterangan dari Paula dan saksi-saksi yang hadir di dalam persidangan kasus perceraian Paula dan Baim," kata Siti , dikutip dari YouTube Mantra News.
Baca juga: Pihak Baim Wong Tegaskan Tak akan Datang jika Dapat Panggilan dari Komnas Perempuan
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada 5 Mei 2025, mendatang.
Namun, kata Siti, pihaknya kini masih mengatur jadwal kehadiran Paula dan saksi-saksi.
"Jadwalnya direncanakan 5 Mei 2025, tapi kami sedang mengatur jadwal terkait kehadiran Ibu Paula dan saksi-saksi di Komisi Yudisial," papar Siti.
Sedangkan laporan ke Bawas MA, laporan dari Paula sudah diterima dengan baik.
"Kami sudah mendapat informasi bahwa itu diterima, salah satunya kami dihubungi lewat WA untuk mengisi atau registrasi secara online," jelas Siti.
(bet365×ãÇòͶעnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.