Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baim Wong Rekam Percakapan Tanpa Izin Paula, Pengacara sang Model Singgung Tindakan Lawan Hukum
Kuasa hukum Paula Verhoeven tanggapi tersebarnya rekaman percakapan sang klien dengan Baim Wong. Sebut merekam tanpa izin adalah melawan hukum.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Paula Verhoeven tanggapi tersebarnya rekaman percakapan sang klien dengan Baim Wong.
Diketahui, baru-baru ini viral sebuah rekaman yang diduga pertengkaran antara Baim dan Paula.
Dari rekaman tersebut, tampak Baim tengah memergoki chat mesra Paula dengan pria yang diduga selingkuhannya, Niko Surya.
Bukan hanya itu, sebelum keduanya resmi bercerai, juga telah tersebar beberapa rekaman pertengkaran Baim dan Paula.
Kuasa hukum Paula, Siti Aminah turut menanggapi hal itu.
Siti menyoroti tindakan Baim yang merekam tanpa seizin Paula dan bahkan anak-anaknya.
鈥淪ekarang gini, pertanyaannya apakah Baim me-record suara ataupun percakapan atau pun video yang banyak tersebar itu konsen nggak dari Ibu Paula?,鈥 tanya Siti, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (28/4/2025).
鈥淜onsen nggak dari anak-anak? Pertanyaan mendasarnya seperti itu,鈥 imbuh Siti.
Lantas Siti menjelaskan UU yang mengatur terkait hal tersebut.
Lebih lagi, tindakan Baim itu tidak ada persetujuan dari yang bersangkutan.
"Kita sudah memiliki sejumlah Undang-undang (UU) baik UU Perlindungan Data Pribadi, UU ITE, yang mensyaratkan pengambilan gambar, pengambilan rekaman baik video maupun suara itu harus sesuai atau harus persetujuan para pihak," jelas Siti.
Baca juga: Bongkar Aib Paula Verhoeven, Baim Wong Disebut Bukan Laki-laki Jantan
Siti mengatakan pengambilan rekaman gambar atau suara tanpa pesertujuan yang bersangkutan termasuk tindakan melawan hukum.
"Kalau tidak sepersetujuan para pihak itu tindakan melawan hukum.鈥
鈥淜arena itu melanggar hak konsen seseorang, itu melanggar privacy seseorang,鈥 bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.