bet365×ãÇòͶע

Selasa, 6 Mei 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Lisa Mariana Dilaporkan Pencemaran Nama Baik oleh Ayu Aulia dan Dugaan Pemerasan oleh Ridwan Kamil

Lisa Mariana akan dilaporkan Ayu Aulia atas pencemaran nama baik hingga Ridwan Kamil disebut akan laporkan dugaan pemerasan.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Tiara Shelavie
Grid.ID/ Christine Tesalonika
LISA MARIANA - Lisa Mariana menggelar konferensi pers tentang hubungannya dengan RIdwan Kamil pada Jumat (11/4/2025). Kini Lisa Mariana akan dilaporkan Ayu Aulia atas pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan oleh Ridwan Kamil. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Ayu Aulia bersiap melaporkan Lisa Mariana karena merasa tersinggung atas ucapannya.

Diketahui, laporan Ayu Aulia ini buntut dari viralnya isu perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Buntut dari masalah itu, kini pihak Lisa Mariana dan Ayu Aulia malah saling serang di media sosial.

Bahkan keduanya pun terlihat saling berbalas klarifikasi lewat konferensi pers masing-masing.

Kuasa hukum Ayu Aulia, Herdiyan Saksono menyebut kliennya sempat merasa tersinggung dengan tudingan dari pihak Lisa Mariana.

Terlebih dalam pernyataan di sosial media maupun secara langsung, Lisa Mariana sempat menyebut Ayu Aulia sebagai mucikari.

Lalu menyebut Ayu Aulia mengambil uang yang seharusnya diterima Lisa Mariana.

Lebih lagi, Ayu Aulia lantas tersinggung dengan pengakuan Lisa yang mengatakan mengenal Ridwan Kamil berkat dirinya.

Merasa semua tudingan Lisa Mariana itu tidak benar, Ayu Aulia kini memilih menempuh jalur hukum.

"Apa yang disampaikan LM mengenai klien saya, bahwa dia itu adalah mucikari. Kemudian dia terima uang terus mau ngambil uangnya. Kemudian dia memperkenalkan LM ke RK. Itu tidak benar," jelas Herdiyan Saksono, dikutip dari Cumicumi, Rabu (16/4/2025).

Saat ini, pihak Ayu Aulia bersiap melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Baca juga: Tanggapan Pengacara soal Sosok Irfin yang disebut Ayu Aulia sebagai Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

"Makanya dari situlah tim kuasa hukum berpendapat bahwa itu bisa dilaporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial."

"Dari InstaStory-nya, kemudian dia prescon juga."

"Jadi pidana umumnya masuk, pidana khususnya masuk juga," tuturnya lagi.

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan