Hotma Sitompul Meninggal Dunia
Hotma Sitompul Meninggal, Dari Kasus e-KTP hingga Lesti Kejora, Ini Rekam Jejaknya
Hotma Sitompul meninggal dunia. Pengacara senior ini pernah menangani kasus e-KTP, Raffi Ahmad, Engeline, hingga KDRT Lesti Kejora.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotma Sitompul, pengacara senior Indonesia, meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025).
Sepanjang karirnya, ia dikenal luas karena rekam jejak menangani berbagai kasus besar, mulai dari skandal korupsi e-KTP, kasus narkoba yang melibatkan Raffi Ahmad, hingga KDRT yang menyeret nama Lesti Kejora.
Baca juga: Pengacara Hotma Sitompul Meninggal, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Pernah DidampingiÂ
Kasus Korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto
Pengacara kondang Hotma Sitompul pernah menjadi kuasa hukum bagi dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, saat proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) bermasalah di tahap proses tender pada 2018
Pendampingan hukum itu bermula ketika Irman dan Sugiharto dilaporkan ke kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak yang kalah dalam tender proyek tersebut.Ìý
Setelah mendapat laporan, keduanya kemudian menghubungi Hotma dan memintanya untuk menjadi kuasa hukum mereka.
Pembunuhan Engeline MegaweÂ
Pembunuhan Engeline Megawe merupakan peristiwa kekerasan terhadap anak perempuan berusia tujuh tahun yang terjadi di Denpasar, Bali pada tanggal 16 Mei 2015.Ìý
Kasus pembunuhan gadis kecil di Bali pada tahun 2015 tersebut merupakan salah satu kasus yang ditangani Hotma.
Kasus ini sangat menyita perhatian masyarakat saat itu.
Hotma Sitompul bertindak selaku kuasa hukum Margriet Christina Megawe. Â
Margriet Christina Megawe merupakan narapidana kasus pembunuhan berencana terhadap Engeline.

Kasus Narkoba Raffi Ahmad
Hotma Sitompul pernah menjadi kuasa hukum Raffi Ahmad.Ìý
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.