Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Ari Bias Ungkap Alasan Permasalahkan Royalti Lagu ke Agnez Mo hingga Penyanyi Lain
Alasan Ari Bias permasalahkan royalti ke Agnez Mo hingga penyanyi lain, singgung Undang-undang Hak Cipta Lagu.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Kisruh hak cipta lagu antara Ari Bias dengan Agnez Mo masih menyita perhatian.
Dikatahui, para penyanyi hingga pencipta lagu kini turut menyoroti persoalan tersebut.
Saat menjadi bintang tamu di acara Pagi Pagi Ambyar, Ari Bias mengungkap alasan dirinya mempermasalahkan royalti kepada Agnez Mo serta penyanyi-penyanyi lain.
Ari Bias mengaku dirinya baru mempelajari Undang-undang Hak Cipta di tahun 2020.
Dari situ Ari Bias sadar bahwa dirinya selama ini seharusnya mendapatkan royalti atas lagu ciptaannya.
"Karena begini, Undang-undang yang terakhir revisinya itu 2014, memang waktu itu saya tidak mengerti Udang-undang."
"Saya pelajari juga telat, itu 2020. Nah setelah saya tahu Undang-undangnya, ternyata ada hak saya di setiap penggunaan lagu," kata Ari Bias, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Jumat (28/2/2025).
Kemudian, Ari mengetahui bahwa lagu ciptaannya dibawakan oleh para penyanyi seperti Kris Dayanti, Reza Artamevia, hingga Agnez Mo.
Ari pun lantas mengirimkan surat kepada para penyanyi tersebut untuk menanyakan royalti.
"Setelah saya lihat ada lagu-lagu saya digunakan Kris Dayanti, Reza Artamevia, dan lain-lain termasuk Agnez Mo."
"Itu semua saya surati, dan saya tidak mempermasalahkan yang sudah-sudah," bebernya.
Baca juga: Respons Ari Bias soal Pengakuan Agnez Mo yang Cantumkan Kewajiban Bayar Royalti di Kontrak: Tak Ada
Namun setelah itu, Ari memberlakukan direct license agar royalti dibayarkan langsung ke dirinya.
Keputusan Ari tersebut buntut dirinya yang selama ini tak mendapatkan royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
"Cuman untuk yang terdekat dan yang ke depannya saya berlakukan direct license langsung bayar royalti ke saya."
"Karena dari LMK pun saya nggak pernah dapat satu rupiah pun dari konser-konser itu," jelas Ari.
Seperti diketahui, Ari telah memenangkan gugatannya terhadap Agnez soal hak cipta.
Baca juga: Kisruh Royalti Lagu, Agnez Mo Sambangi Kemenkumham, Ungkap Pengalaman 12 Tahun di LMK BMI Amerika
Agnez dinyatakan melanggar hak cipta hingga diharuskan membayar denda Rp1,5 miliar.
Adapun nilai tersebut yakni berdasarkan dari tiga konser Agnez yang membawakan lagu Bilang Saja, ciptaan Ari tanpa izin.
(bet365×ãÇòͶעnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.