bet365×ãÇòͶע

Senin, 12 Mei 2025

Fariz RM Terjerat Narkoba

Fakta Penangkapan Fariz RM , Sang Musisi Sempat Mengelak Sedang Pesan Narkoba Lalu Katakan Ini

Musisi Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba. Berikut fakta penangkapan Fariz RM di Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/2/2025).

|
WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN
FARIZ RM TERJERAT NARKOBA - Fariz RM dihadirkan di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018). Musisi Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba. Berikut fakta penangkapan Fariz RM di Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/2/2025). 

"Saya nggak tahu apa-apa, pak," ujar Fariz RM.

Polisi kemudian meminta Fariz RM untuk ikut bersama mereka. Namun, Fariz masih mencoba mengelak dan menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apa-apa.


"Enggak, saya nggak tahu apa-apa," ucap Fariz.

"Sudah ikut saja. Malah ramai, kalau mau ramai terserah," kata polisi.

"Saya nggak tahu apa-apa," jawab Fariz.

"Mau ikut nggak? Mau ikut nggak? Mau ikut nggak?" ujar anggota polisi lainnya dengan nada tinggi.

Sebelumnya, penangkapan Fariz RM dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan.

"Benar, inisial FRM diamankan," kata Andri.

Andri belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan Fariz RM.

Ia menuturkan, saat ini Fariz telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah dibawa ke Polres Jakarta Selatan. Masih dalam pemeriksaan," ujar Kasat Resnarkoba.

Ini bukan pertama kalinya Fariz RM terjerat kasus narkoba.Ìý


Jejak Kasus Narkoba Fariz RM

Musisi Fariz RM dihadirkan saat ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Minggu (26/8/2018). Polres Jakarta Utara mengamankan Fariz RM dengan barang bukti sabu seberat 0,90 gram, 2 butir tablet dumolit, g butir tablet sanax, dan alat isap sabu.  TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Musisi Fariz RM dihadirkan saat ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Minggu (26/8/2018). Polres Jakarta Utara mengamankan Fariz RM dengan barang bukti sabu seberat 0,90 gram, 2 butir tablet dumolit, g butir tablet sanax, dan alat isap sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Fariz pertama kali ditangkap polisi pada Oktober 2007 di Jakarta Selatan. Saat itu polisi menyita barang bukti ganja seberat 5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Pada 2015, Fariz RM kembali diringkus karena kasus serupa dengan barang bukti ganja. Ketika itu Fariz ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro Jaya.

Tiga tahun berselang pada 2018, polisi kembali menangkap Fariz RM dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Ìý


Artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶעJakarta.com dengan judul

Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan