bet365×ãÇòͶע

Minggu, 4 Mei 2025

Kabar Artis

Musisi Fariz RM Ditangkap 4 Kali Kasus Narkoba, Pertama Kali Tahun 2007

Musisi legendaris Fariz RM ditangkap keempat kalinya terkait kasus narkoba. Terbaru, dia ditangkap di Bandung, Jawa Bara

Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Musisi legendaris Fariz RM ditangkap polisi kasus narkoba di Bandung, Jawa Barat. Foto ini diambil pada Senin (28/3/2022) di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi legendaris Fariz RM ditangkap keempat kalinya oleh polisi terkait kasus narkoba. Terbaru, pemilik nama Fariz Roestam Moenaf itu ditangkap di Bandung, Jawa Barat. 

"Benar inisial FRM diamankan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/2/2025).

Namun, Andri belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut karena Fariz masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Fariz RM di Bandung: Saya Enggak Tahu Apa-apa, Pak

Penangkapan ini menambah panjang daftar keterlibatan Fariz RM dalam kasus narkoba. Sebelumnya,  Pelantun lagu 'Barcelona' ini telah tiga kali berurusan dengan kepolisian akibat penyalahgunaan narkotika.

2007: kasus pertama 

Fariz RM pertama kali ditangkap pada 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

2015: ditangkap lagi dengan heroin dan ganja 

Delapan tahun kemudian, pada 6 Januari 2015, Fariz kembali diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, ia sedang bermain gitar seorang diri dengan lintingan ganja di asbak. Polisi juga menemukan satu paket heroin di sakunya serta alat isap sabu.

Fariz dijerat dengan tiga pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman minimal empat tahun penjara.

Namun, dalam persidangan, ia divonis delapan bulan penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman sepuluh bulan.

2018: kembali terjerat di Tangerang Selatan

Tiga tahun setelah bebas, Fariz kembali ditangkap atas kasus narkoba pada 24 Agustus 2018 di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dari saku celananya, polisi menyita dua plastik klip sabu dengan berat total 0,90 gram. Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan dua butir tablet dumolit, sembilan butir tablet sanax, dan alat isap sabu.

Baca juga: Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Sita Sabu-sabu dan Ganja Darinya

Fariz sempat menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, meskipun proses hukumnya tetap berjalan.

Kini, Fariz kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadapnya.

Sempat mengelak

Halaman
12
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan