bet365×ãÇòͶע

Kamis, 8 Mei 2025

Tiko Aryawardhana Melaporkan Balik Mantan Istrinya, Arina Winarto ke Polda Metro Jaya

Tiko Aryawardhana melaporkan mantan istrinya, Arina Winarto (AW) ke Polda Metro Jaya atas dugaan mengakses data elektronik tanpa izin.

Kolase bet365×ãÇòͶעnews
Tiko Aryawardhana melaporkan balik mantan istrinya, Arina Winarto (AW) ke Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM - Perselisihan antara Tiko Aryawardhana dengan mantan istrinya, Arina Winarto (AW) kian memanas.

Setelah sebelumnya Tiko dilaporkan atas dugaan penggelapan uang, kini suami Bunga Citra Lestari (BCL) tersebut balik melaporkan Arina.

Tiko melaporkan mantan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan mengakses data elektronik tanpa izin.

"Saudara TPA (Tiko Pradipta Aryawardhana) melaporkan Saudari AW tentang dugaan peristiwa pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin," ungkap Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary, dikutip dari YouTube Mantra Room, Senin (29/7/2024).

Adapun dikatakan oleh Ade, pihak kepolisan tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Kemudian kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, ini masih dalam tahap pendalaman," katanya.

Ade menjelaskan,  Tiko melaporkan Arina lantaran sang mantan istri mengambil secara paksa laptop miliknya.

Di mana laptop tersebut berisi data-data perusahaan tempat Tiko bekerja.

"Ini menurut uraian singkat menurut versi pelapor ya, diduga terlapor mengambil secara paksa sebuah laptop milik korban, kemudian di laptop itu diduga ada data-data perusahaan di mana korban bekerja," jelas Ade.

Arina dilaporkan atas Pasal 32 KUHP Juncto Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Elektronik (ITE).

"Sebagaimana yang dilaporkan Saudara TPA dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin, sebagaimana diatur di Pasal 32 juncto 48 UU 11 tahun 2008 tentang ITE," papar Ade.

Baca juga: Tiko Aryawardhana Bantah Lakukan Penggelapan Uang, Kuasa Hukum: Perkara Ini Tak Layak Diteruskan

Tiko Aryawardhana Bantah Lakukan Penggelapan Uang, Kuasa Hukum: Perkara Ini Tak Layak Diteruskan

Sebelumnya, pada Jumat (26/7/2024), kepolisian telah menggelar perkara kasus penggelapan dana Tiko Aryawardhana.

Tiko Aryawardhana diketahui menghadiri gelar perkara tersebut dengan didampingi kuasa hukumnya.

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan