Pajak Motornya Mati Sejak 2020, Polantas di Sumut Masih Punya Nyali Tilang Pengendara
Viral aksi 2 Polantas di Sumut: tilang motor tapi motornya sendiri tak bayar pajak sejak 2020 hingga minta ditransfer uang Rp 200 ribu.Ìý
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi dua Polisi Lalu Lintas atau Polantas di Sumatera Utara (Sumut) saat bertugas tuai sorotan.
Bahkan video keduanya viral di media sosial.
Pertama viral aksi tilang yang dilakukan seorang polisi lalu lintas Batu Bara Sumatera Utara.
Polisi tersebut menilang pengendara dengan alasan tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion dan juga tidak ada SIM.
"Tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion dan juga tidak ada SIM.
Jadi saya lakukan penindakan sesuai Undang Undang, ini surat tilangnya," kata Polisi tersebut sambil menyerahkan surat tilang.
Pengendara motor pun langsung tertawa.
Pasalnya Polantas tersebut justru tertangkap kamera menggunakan motor dinas yang mati pajak sejak 2020.
Kejadian memalukan ini terekam dalam video viral yang diunggah akun TikTok @pladimir pada 8 Mei 2025.
Baca juga:Ìý Mengenal AKP Bagus, Polantas yang Kerap Edukasi Warga Soal Lalu Lintas di Warkop dan Pengajian
Kedua Beredar di media sosial seorang Polisi lalu lintas yang bertugas di Polsek Medan Baru, bernama Bripka Horas Manullang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada pelanggar lalu lintas.
Dalam video yang dilihat bet365×ãÇòͶע Medan, Bripka Horas Manullang bersama seorang pria diduga pelanggar di pinggir jalan dengan posisi Polisi duduk di atas sepeda motor dan satu lagi berdiri.
Narasi yang diunggah oleh akun Instagram, disebut Polisi lalu lintas meminta ditransfer uang sebesar Rp 200 ribu ketika menilang pengendara sepeda motor.
Ìý
Tilang Pengendara, Polisi Kicep Saat Motornya Sendiri Mati Pajak Sejak 2020 hingga Pakai Satu Spion
Viral aksi tilang yang dilakukan oleh seorang polisi lalu lintas Batu Bara Sumatera Utara.
Polisi tersebut menilang pengendara dengan alasan tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion dan juga tidak ada SIM.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.