Menteri PPPA Pastikan Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh Ayah Tiri di Kaltim
Lemahnya perhatian keluarga pada kebutuhan dasar anak,mulai pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan jadi celah pelanggaran hak anak
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifah Fauzi mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tiri.
Dirinya mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan terpenuhinya hak-hak korban serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam penanganan dan pemulihan kasus.
"Kami memberikan perhatian besar terhadap kasus ini, dengan fokus utama tidak hanya pada penyelesaian hukum, tetapi juga pada pendampingan psikologis, pendampingan kehamilan dan pemenuhan hak, utamanya keberlanjutan pendidikan bagi korban,” ujar Arifah melalui keterangan tertulis, Senin (12/5/2025).
Arifah mengungkapkan bahwa maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang melibatkan pelaku dari lingkungan terdekat seperti anggota keluarga, tetangga, maupun kerabat, menunjukkan bahwa penguatan peran keluarga menjadi semakin mendesak.
Keluarga seharusnya menjadi ruang pertama dan utama yang aman bagi anak, namun dalam banyak kasus justru menjadi tempat terjadinya pelanggaran hak anak.
Baca juga: Di Bandung, Jambul Tega Bunuh Ayah Tiri Gara-gara Masalah Sepele, Ngamuk Tak Dipinjami Motor
Menteri PPPA menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan perlindungan anak.
Lemahnya perhatian keluarga terhadap kebutuhan dasar anak,mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan, sering kali menjadi celah terjadinya pelanggaran hak anak.
Selain itu, dirinya juga menyoroti sejumlah faktor yang turut memperbesar risiko terjadinya kekerasan terhadap anak, seperti penggunaan gawai yang tidak terkontrol serta minimnya kepedulian lingkungan sekitar terhadap persoalan anak.
“Kami melihat dari beberapa kasus yang kami dalami, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap kali berakar dari pola asuh yang tidak tepat dalam keluarga, kurangnya pengawasan terhadap penggunaan gadget, serta lingkungan yang abai," pungkasnya.
Menteri PPPA juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan sinergi seluruh pihak dalam penanganan kasus ini, mulai dari partisipasi masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga layanan perlindungan anak di tingkat daerah.
Sekjen PKS Sebut Program Pemprov Kaltim Sejalan dengan Pembangunan IKN |
![]() |
---|
Sosok Dini Rahmania, Anggota Komisi VIII DPR RI yang Desak Predator Seks di Jepara Dikebiri Kimia |
![]() |
---|
Beda Pendapat Gubernur Kaltim dan Gubernur Bengkulu soal Dedi Mulyadi 'Gubernur Konten' |
![]() |
---|
Temuan 54 Kasus Kekerasan Seksual oleh Penyelenggara Pemilu Tahun 2023, KPU Sudah Bentuk Satgas |
![]() |
---|
Antara Dedi Mulyadi dan Gubernur Kaltim Rudy Masud, Siapa Lebih Tajir? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.