Guru SD di Sukoharjo Diduga Lecehkan 20 Murid, Kasus Ditutupi Sekolah selama 3 Tahun
Seorang guru di sebuah SD berbasis Islam di Sukoharjo, Jawa Tengah berinisial DI (37) diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap 20 murid.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru di sebuah sekolah dasar (SD) berbasis Islam di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial DI (37) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
Kasus ini terungkap ketika salah seorang anak kelas 2 SD melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Upaya audiensi dengan pihak sekolah sempat dilakukan sebelum akhirnya pelaku dilaporkan ke pihak berwenang.
Namun, pihak sekolah justru menutupi kasus pelecehan seksual tersebut, meskipun insiden itu telah berlangsung sejak tiga tahun lalu.
Tujuh wali murid akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sukoharjo.
Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung mengatakan, pihaknya mencatat setidaknya ada 20 anak yang menjadi korban pelcehan seksual yang dilakukan pelaku.
"Awalnya hanya satu orang tua yang menemui saya dan menyampaikan itu, tetapi belakangan banyak sekali dari mereka yang datang dan menyampaikan hal serupa. Bahkan dari data yang kami pegang ada sekitar 20-an anak yang menjadi korban," ujar Lanang.
Tindakan asusila tersebut diketahui terjadi di lingkungan sekolah maupun di luar area sekolah.
Lanang mengatakan, beberapa korban mengalami trauma hingga ketakutan ketika mendengar nama pelaku.
"Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dan dilecehkan. Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan," ungkapnya.
Wali murid sempat berupaya meminta audensi dengan pihak sekolah dan mengancam akan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Baca juga: Kepala SD Swasta di Sukoharjo Ditangkap, Diduga Melecehkan 20 Siswa Laki-laki
Pihak sekolah telah memecat DI pada saat audiensi dan pelaku kini sudah ditahan.
"Saat laporan ini saya memang belum mendampingi wali murid yang menjadi korban. Sekarang pelaku ini sudah ditahan oleh penyidik Polres Sukoharjo dan kami akan terus mengawal ini," ujarnya.
Pelaku telah diringkus
DI telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo sekitar awal April 2025, setelah polisi menerima laporan terkait kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.