Berlagak Dukun, Mahasiswi di Solo Tipu Siswi Hamil Rp 1 Miliar, Ngaku Bisa Pindahkan Janin
Berikut modus penipuan NY (29), mahasiswi di Solo yang mengaku sebagai dukun pemindah janin. Siswi hamil di luar nikah jadi korban, rugi Rp 1 miliar.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - NY (29), seorang mahasiswi Perguruan Tinggi ternama di Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap polisi atas kasus penipuan.
Mahasiswi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai dukun yang bisa memindahkan janin hasil hubungan di luar nikah ke rahim orang lain.
NY ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Magetan, Polda Jawa Timur, di wilayah hukum Surakarta dan kini pelaku telah ditahan sejak 15 April 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, mengatakan bahwa NY adalah mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Solo yang bermukim di Kabupaten Karanganyar, Jateng.
Diungkapkan bahwa NY mengaku sebagai dukun yang bisa memindahkan janin.
Adapun, korban yang terpikat janji palsu NY yakni seorang siswi hamil.
鈥淜orban ini anak sekolah yang hamil, sementara pelaku ini mengaku dukun yang bisa memindahkan janin,鈥 kata Joko di Polres Magetan, Kamis (24/4/2025), dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Modus Mbah Dukun di Mojokerto Rudapaksa Anak Tetangga 10 Kali, Korban Trauma sampai Tak Mau Sekolah
Untuk bisa memindahkan janin pada siswi yang hamil di luar nikah tersebut, pelaku NY mengaku membutuhkan biaya hingga Rp 540 juta.
Alih-alih berhasil memindahkan janin, siswi tersebut tetap hamil dan akhirnya melahirkan anak.
鈥淗ingga waktu berjalan ditunggu, ternyata tidak berhasil hingga putrinya melahirkan. Lalu orangtua korban meminta kembali uangnya. Lalu penipuan berlanjut,鈥 ungkap Joko.
Pelaku NY kemudian mengaku menyanggupi pengembalian uang sebesar Rp 540 juta, tetapi ada sejumlah persyaratan dan ritual yang harus dilakukan agar uang tersebut bisa dikembalikan.
Korban lagi-lagi terpedaya hingga memberikan uang hingga Rp 535 juta kepada pelaku.
鈥淜arena tidak bisa mengembalikan uang, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut,鈥 sebut Joko.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, uang dengan total lebih dari Rp 1 miliar tersebut digunakan oleh NY untuk membeli mobil dan motor, membayar utang, uang kuliah, serta memenuhi kehidupan sehari-hari.
鈥淜asusnya masih kita dalami,鈥 pungkas Joko.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
(bet365足球投注news.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Sukoco)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.