bet365×ãÇòͶע

Kamis, 1 Mei 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Terjadi Lagi, Oknum Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi

Dua kasus pelecehan seksual dan rudapaksa dilakukan oleh dua dokter PPDS. Yang pertama kuliah di Unpad dan terbaru ini dari UI.

Freepik.com/Dragana Gordic
STETOSKOP DOKTER - Ilustrasi stetoskop yang diunduh dari Freepik.com, Kamis (17/4/2025). Dua kasus pelecehan seksual dan rudapaksa dilakukan oleh dua dokter PPDS. Yang pertama kuliah di Unpad dan terbaru ini dari UI. 

TRIBUNNEWS.COM - Belum selesai kasus rudapaksa yang dilakukan oleh dokter residen Program Profesi Dokter Spesialis (PPDS) bernama Priguna Anugerah yang rudapaksa anak pasien, sudah muncul lagi kasus pelecehan seksual.

Terbaru ini, seorang wanita berinisial SS di Cempaka Putih, Jakarta Pusat jadi korban pelecehan seksual yang pelakunya merupakan seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) berinisial MAES (33).

MAES mengintip SS yang tengah mandi di kamar mandi kosnya Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, MAES yang kini jadi tersangka ternyata sudah berkeluarga.

MAES ini merupakan seorang dokter gigi yang tengah mengikuti program dokter spesialis.

"Terhadap pelaku inisial MAES, profesi seorang dokter gigi yang saat ini sedang mengikuti program dokter spesialis. Yang mana pelaku MAES ini sudah berkeluarga," kata Firdaus.

Firdaus menceritakan, kasus ini bermula ketika tersangka mendengar suara orang mandi dari kos di sebelah kamarnya.

Pelaku pun mengintip dari lubang ventilasi dan merekam korban.

"Pelaku MAES mendengar orang mandi. Kemudian pelaku MAES iseng dengan mengambil handphone pelaku dan memanjat kamar mandi korban, dan melakukan rekaman ketika saat itu korban setelah mandi dengan durasi delapan detik dan menggunakan handphone pelaku," papar Firdaus.

Korban yang merasa curiga pun akhirnya memergoki tersangka yang tengah mengintipnya.

SS akhirnya melapor ke polisi dan tersangka diamankan tanpa perlawanan.

Baca juga: Fakta Dokter PPDS UI yang Intip Mahasiswi Mandi, Sebut Baru Sekali hingga Ada Rekaman 8 Detik

Video berdurasi delapan detik yang ada di ponsel pelaku pun turut disita.

"Pelaku tinggal di situ sudah delapan bulan dan tidak kenal dengan korban dan tidak pernah berinteraksi," tutur Firdaus.

Atas perbuatannya tersebut, MAES terancam 12 tahun penjara karena telah melecehkan SS.

Halaman
123
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan