bet365×ãÇòͶע

Minggu, 4 Mei 2025

Imbas Keranda Jenazah Dilarang Lewat, Warga Ponorogo Sepakat Tolak Mbah Oso Dimakamkan di Desanya

Warga Desa Wates, Ponorogo dibuat geram oleh keluarga Mbah Oso yang melarang pengantar jenazah lewat dekat rumahnya, sehingga harus seberangi sungai.

Penulis: Nina Yuniar
bet365×ãÇòͶעJatim.com/Dokumentasi Warga
KERANDA SEBERANGI SUNGAI - Tangkapan layar video rombongan pembawa keranda jenazah melintasi sungai di perbatasan Desa Wates dengan Desa Tugurejo di Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (19/4/2025) lalu. Warga terpaksa lewat sungai karena dilarang melintasi jalan oleh seorang pemilik tanah. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sosok warga Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), yang melarang pengantar jenazah melintasi jalan dekat rumahnya.

Akibatnya, penduduk Desa Wates harus bersusah payah menyeberangi sungai untuk mengantar jenazah ke pemakaman jika ada warga yang meninggal.

Mirisnya, larangan dan aksi warga Desa Wates yang harus melewati medan ekstrem sungai itu, sudah berlangsung puluhan tahun lamanya.

Sekretaris Desa Wates, Misdi, mengungkapkan larangan yang merugikan warga setempat ini datang dari pria bernama Oso atau biasa dipanggil Mbah Oso.

Bahkan, larangan Mbah Oso hingga kini masih dipegang teguh oleh putrinya, Sulasmi, yang menempati rumah tersebut.

"Sudah puluhan tahun sejak Mbah Oso, Bapaknya Sulasmi, itu sudah dilarang lewat situ," ujar Misdi ditemui di Balai Desa Wates, Senin (21/4/2025), dilansir dari .

Baca juga: Warga Tak Perlu Lewat Sungai Lagi demi Antar Jenazah, Pemkab Ponorogo Bakal Beli Lahan Pemakaman

Karena larangan keranda jenazah melewati jalan samping rumahnya, warga akhirnya sepakat untuk melarang jenazah Mbah Oso dimakamkan di pemakaman Desa Tugurejo saat meninggal dunia.

"Karena larangan itu, warga akhirnya melarang jenazah Mbah Oso dimakamkan di Tugurejo. Akhirnya jenazah Mbah Oso dimakamkan di Gemahharjo, Kabupaten Pacitan, di tempat kelahirannya, meski dia warga sini," ungkap Misdi.

Meski begitu, Sulasmi masih saja meneruskan larangan ayahnya tersebut.

Tak hanya untuk warga Desa Wates, larangan turun temurun dari keluarga Sulasmi tersebut juga berlaku untuk Desa Tugurejo.

Akhirnya, jika ada warga yang meninggal, terpaksa harus melewati jalan kebun yang cukup curam untuk menyusuri sungai kurang lebih 150 meter, baru naik menuju ke lokasi pemakaman.

Alasan Jenazah Dilarang Lewat

Sebelumnya, beredar video berdurasi 58 detik di medsos yang memperlihatkan beberapa warga yang memanggul keranda tampak berhati-hati turun dan meniti batu batu untuk melintasi sungai.

Peristiwa dalam video viral tersebut terjadi di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Ponorogo, pada Sabtu (19/4/2025).

Rombongan tersebut mengantar jenazah Mulyadi (38), warga Desa Wates, Kecamatan Slahung, Ponorogo, untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Guyangan di Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung.

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan