Heboh Biaya PPDB MTsN 1 Kota Palu Capai Rp10 Juta, Ini Penjelasan Pihak Kepala Sekolah
Biaya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di MTsN 1 Kota Palu menuai kontroversi.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Palu - Biaya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di MTsN 1 Kota Palu menuai kontroversi.
Uang pendaftaran yang mencapai Rp10 juta ini memicu berbagai reaksi dari orang tua siswa dan masyarakat.
Kepala Sekolah MTsN 1 Palu, Basria, memberikan penjelasan terkait besaran biaya tersebut.
Dalam wawancara dengan bet365×ãÇòͶעPalu.com, pada Rabu, 16 April 2025, Basria yang baru menjabat selama dua bulan menjelaskan bahwa biaya pendaftaran tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa.
Baca juga: Jadwal PPDB Madrasah 2025 serta Tata Cara Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta TA 2025/2026
"Uang pendaftaran ini sudah disampaikan kepada orang tua siswa melalui ketua komite," ungkap Basria.
Ia menambahkan bahwa dalam rapat tersebut, ketua komite menjelaskan fasilitas yang akan didapatkan oleh siswa.
Sistem Pembelajaran
Basria menjelaskan bahwa MTsN 1 Palu menerapkan sistem pembelajaran digital dan reguler. "Kami menerapkan dua model pembelajaran, yaitu digital dan reguler," kata Basria.
Biaya pendaftaran untuk sistem digital sebesar Rp10 juta, dengan fasilitas yang lebih lengkap, seperti ruang belajar berkarpet, AC, WiFi, dan televisi 48 inci.
Sementara untuk sistem reguler, biaya pendaftaran sebesar Rp6,7 juta dengan fasilitas yang hampir sama.
Ia menegaskan bahwa biaya pendaftaran tersebut hanya dibayarkan satu kali dan berlaku hingga siswa lulus.
"Uang pendaftaran itu cuma satu kali bayar sudah sampai lulus," jelas Basria.
Baca juga: Mendikdasmen: PPDB Buka Peluang Jual Beli Bangku Sekolah, Harga Ditentukan Sesuai Kemahalan Daerah
Tanggapan Kemenag
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Palu, Ahmad Alhasni, menanggapi isu ini dengan menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menetapkan besaran uang pendaftaran.
"Kemenag tidak pernah menetapkan besaran uang pendaftaran, makanya kami melakukan klarifikasi atas semua itu," ujar Ahmad Alhasni.
Ia berjanji akan mendalami terkait pungutan PPDB 2025 di MTsN 1 Palu dan saat ini sedang melakukan proses pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶעPalu.com dengan judul
(bet365×ãÇòͶעPalu.com/Supriyanto)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.