Dua Oknum Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga Sipil di Serang, Korban Meninggal Dunia
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana membenarkan adanya keterlibatan dua prajuritnya bersama warga sipil.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua oknum prajurit TNI Angkatan Darat dari Korem 064/Maulana Yusuf diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas di daerah Cipocok Serang, Banten.
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana membenarkan adanya keterlibatan dua prajuritnya bersama warga sipil.
Baca juga: Nasib 2 Oknum TNI Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi di Muna Barat, 6 Warga jadi Tersangka
Menurutnya, kedua prajurit itu sudah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang guna pemeriksaan secara intensif.Ìý
"Mewakili institusi saya menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD dan merugikan warga masyarakat sipil," ucapnya kepada wartawan Sabtu (19/4/2025).
Adapun peristiwa itu terjadi pada ÌýSelasa, 15 April 2025 dipicu oleh persoalan pribadi dan kesalahpahaman antara para pelaku dan korban.
Korban diketahui berinisial K.
"Memang benar ada dua Anggota dari Korem 064/Maulana Yusuf bersama sama dengan rekan rekan sipilnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan terhadap masyarakat sipil," ungkapnya.
Pihaknya saat ini tengah mengusut lebih lanjut kejadian tersebut.
Baca juga: Kronologi Atlet Tarung Drajat Asahan Peraih Emas Jadi Korban Pengeroyokan Geng MotorÌý
"Saat ini petugas kami dari Denpom III/4 Serang sedang bekerja, dan sama sama kita tunggu hasilnya perkembangan lebih lanjut mengenai kejadian ini akan kami sampaikan," ungkapnya.
TNI AD berkomitmen akan melaksanakan pemeriksaan secara cepat dan komprehensif.
Belum diketahui kronologi lengkap kejadian pengeroyokan itu.
Aparat penegak hukum turut mengamankan terduga pelaku dari sipil.
Terduga pelaku sipil ditahan dan diperiksa di Polres Serang Kota karena tindakan yang dilaksanakan bersama-sama.
Ìý
Ìý
Pendaftaran TNI AD 2025 Gelombang 2: Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi |
![]() |
---|
Terungkap Pemicu Pria di Depok Dikeroyok, Sempat Diancam dengan Nada Intimidatif dari Pelaku Utama |
![]() |
---|
Tingkatkan Pembangunan Berkelanjutan, PIK2 Bersama dengan Pemkot Serang Jalin Kerja Sama CSR |
![]() |
---|
Komisi III DPR Yakin Polisi Tuntaskan Pengusutan Kasus Kematian Mahasiswa UKI |
![]() |
---|
Tata Cara Pendaftaran Rekrutmen Bintara Tamtama TNI AD Gelombang II Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.