Pengakuan Pria di Lubuklinggau yang Bunuh Pacar, Tak Terima Diminta Ceraikan Istri Sah
Tersangka bernama Tatang Suhendra (26) tega membunuh pacarnya sendiri yang bernama Rika Sartika (33) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka bernama Tatang Suhendra (26) tega membunuh pacarnya sendiri yang bernama Rika Sartika (33) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Tatang mengaku nekat melakukan aksinya itu karena saat mengajak Rika menikah, korban menyuruhnya untuk menceraikan istrinya di kampung.
"Waktu itu awalnya lagi ngobrol berdua lalu cekcok mulut karena gegara dia meminta saya menceraikan istri saya yang di dusun dan saya tidak mau," ungkapnya pada wartawan, dilansir bet365×ãÇòͶע Sumsel, Kamis (10/3/2025).
Mendengar apa yang disampaikan korban, Tatang merasa emosi kemudian berjalan ke dapur mengambil minum dan melihat ada kain di dekat jemuran.
"Setelah itu saya ambil kain itu dan saya katakan sudahlah. Tapi dia (Rika) masih marah (ngoceh)," terangnya.
Tatang lantas membekap Rika menggunakan kain dari depan, langsung ke samping dan mengikatkan kain ke leher korban dan menariknya dari belakang.
"Korban sempat teriak, lalu saya tarik kain sambil menekuk punggungnya menggunakan dengkul setelah itu pakai kaki, korban masih tergeletak lalu saya sandarkan ke dinding dan saya ikat," ungkapnya.
Tatang sempat kebingungan untuk menghilangkan jejak atas tindakannya.Â
Ia akhirnya membuat skenario seolah-olah korban bunuh diri dan menggantungkan tali ke dinding.
"Niat digantung itu untuk menghilangkan jejak biar seperti gantung diri. Setelah itu, saya ambil barang berupa jam tangan di atas kulkas lalu mengambil cincin dan gelang (emas) korban," ujarnya.
Selesai melakukan perbuatan keji tersebut, Tatang langsung kabur menuju Terminal Pasar Atas, mencari ojek untuk pulang ke Muara Kelingi.
Baca juga: Brigadir Ade Kurniawan Jalani Sidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Bayinya Umur 2 Bulan
"Saya naik ojek langsung pulang ke dusun Muara Kelingi," tuturnya.
Tatang mengaku, sudah kenal korban kurang lebih selama dua tahun lamanya.Â
Namun, selama dua tahun itu dirinya tidak terlalu intens bertemu korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.